Pemkab Kulon Progo tunda penutupan Jalan Daendels

id bandara

Pemkab Kulon Progo tunda penutupan Jalan Daendels

ilustrasi (Foto Antaranews)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menunda penutupan Jalan Daendels, kawasan proyek New Yogyakarta International Airport dari rencana 6 Meret hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"PT Angkasa Pura I belum mendapat izin penutupan jalan dan pengalihan arus belum mendapat izin dari Polda DIY," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Hera Suwanto di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jalan Daendels sepanjang satu kilometer yang ada di Desa Glagah dan Palihan yang tercakup dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara. Sehingga, PT Angkasa Pura I beserta kontraktornya PT Pembangunan Perumahan (PP) harus mengantongi izin penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas Polda DIY.

"Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, penutupan jalan itu diizinkan untuk kepentingan nasional, termasuk pembangunan bandara," katanya.

Ia mengatakan penutupan Jalan Daendels ditindaklanjuti dengan pengalihan arus lalu lintas kendaraan berat, bus, dan truk bermuatan yang seringkali melewati jalan itu. Berbagai kendaraan itu dialihkan melalui jalur jalan provinsi Galur-Nagung, terutama bagi kendaraan dari arah timur yang menuju Purworejo ke barat.

Dari arah barat, pengguna Jalan Daendels dari arah Purworejo dialihkan dari perempatan Pasar Glaheng Jangkaran ke arah kiri menuju jalan nasional di Pertigaan Pangkalan Congot.

"Kendaraan berat, bus dan truk bermuatan yang akan menuju arah Purworejo ke barat dialihkan dari lampu rambu lalu lintas Brosot menuju arah pertigaan Toyan melalui perempatan Nagung," katanya.

Pemasangan rambu lalu lintas dari arah timur diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan rambu peringatan dengan jarak 500 meter, 200 meter, dan 50 meter menuju Brosot.

Pemasangan rambu lalu lintas dari arah barat diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan "warning lamp" dengan jarak 500 meter, 200 meter, dan 50 meter menuju Pertigaan Pasar Glaheng dan dibelokkan ke arah utara??melalui pertigaan pangkalan Congot masuk ke jalan nasional.

Dalam rangka mendukung pengalihan arus, pihak PT Angkasa Pura I dan PT PP Tbk akan meminta bantuan penjagaan di Brosot, Pertigaan Glagah dan Pertigaan Glaheng kepada polres dan Dinas Perhubungan selama 15 hari," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo memaklumi perlunya penutupan akses Jalan Daendels itu untuk keperluan pembangunan bandara. Dirinya pun meyakini hal itu tidak akan mengganggu perekonomian warga di sekitar jalan tersebut lantaran ada beberapa akses jalur lain yang bisa dilalui.

Namun begitu, ia berpesan pihak-pihak terkait agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara matang dan konsisten.

"Mau tidak mau, kan harus ditutup karena ada pengurukan dan sementara tidak bisa diakses. Namun, harus dicari titik temu sosialisasinya dengan masyarakat, apa yang mereka butuhkan dan seperti apa yang bisa kita lakukan. Apa masalah yang mungkin muncul, harus dicari titik temunya," kata Hasto.

(KR-STR)