BPBD terima rekomendasi penanganan tanah ambles

id Tanah ambles,Gunung Kidul

BPBD terima rekomendasi penanganan tanah ambles

Ilustrasi, tanah ambles, doc (Antarafoto)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI terkait penanganan tanah ambles yang terjadi di wilayah ini.

Kepala Pelaksana BPBD Gunung Kidul Edi Basuki di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan setelah pemantauan oleh tim dari Badan Geologi pertengahan Februari lalu di Dusun Serpeng, Desa Pacerojo, Kecamatan Semanu, dan Pringluwang, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, BPBD sudah mendapat rekomendasi atas fenomena tanah ambles.

"Ada beberapa rekomendasi yang sudah dikirimkan ke kami," katanya.

Dia menjelaskan amblesan di Serpeng, berupa Dropout Doline dengan adanya kenampakan longsoran di tebing-tebingnya yang ada, luas diperkirakan 1 - 1,5 hektare dengan panjang/lebar 80 meter - 100 meter dengan kedalaman 20 - 30 meter.

Longsor masih berkembang sejak terendamnya dolina pasca Badai Cempaka yaitu adanya longsor di Desember 2017 dan masih berkembang di awal Februari 2018.

Kemungikinan longsor masih terjadi karena kondisi tegaknya lereng terutama di sisi Tenggara.

"Keterangan rekomendasi untuk di Dusun Serpeng, Desa Pacerojo, Kecamatan Semanu, karena luasnya luweng/amblesan yang terbentuk, agar masyarakat berhati-hati, karena dimungkinkan terjadinya longsor masih cukup besar. Sehingga pemasangan garis polisi yang selama ini telah dilakukan, perlu ditambahkan papan peringatan untuk tidak terlalu dekat dengan tebing yang terbentuk," katanya.

Edi mengatakan rekomendasi untuk wilayah Pringluwang, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong untuk amblesan skala kecil, masyarakat sekitar sudah terbiasa dengan menutup area menggunakan batang pisang, jerami, batu, dan tanah.

Lubang di sana berupa "Suffosion Doline" dengan adanya runtuhan berupa tanah ke dalam ponor tanpa adanya longsoran dengan diameter 4 meter dan diameter 10 meter. Dampak amblesan tersebut menyebabkan hilangnya lahan pertanian.

"Disarankan hal tersebut tetap bisa dilakukan, asal yang dimasukan bukan berupa sampah-sampah yang kemungkinan dapat mencemari air bawah tanah nantinya,? katanya.

Ia mengatakan BPBD sudah memasang rambu agar masyarakat berhati-hati saat beraktifitas di lokasi. "Kami sudah memasang tanda rambu untuk masyarakatagar berhati-hati," katanya.



(U.KR-STR)