Kemenag mempertimbangkan argumentasi pelarangan cadar UIN Yogyakarta

id kemenag

Kemenag mempertimbangkan argumentasi pelarangan cadar UIN Yogyakarta

Kementerian Agama (Foto Antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan akan meninjau dasar argumentasi pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

        "Pembinaannya tentu kami dukung. Tetapi kebijakan setelah pembinaan tentu kita harus lihat nanti dasar dan argumentasinya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

        Dia mengatakan sejatinya menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah, termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis, dan proses belajar mengajar.

        "Kalau pakai cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif. Mungkin juga kaum bercadar dikhawatirkan terpenetrasi ideologi tertentu sehingga pihak UIN Sunan Kalijaga ingin melakukan pembinaan khusus, tetapi harus dibuktikan dulu," kata dia.

        Kendati demikian, Kamaruddin meminta UIN Sunan Kalijaga agar melakukan pembinaan searif mungkin terhadap civitas akademika yang terindikasi terlibat radikalisme.

        Terkait pelarangan cadar sebagai bagian dari pembinaan, Kamaruddin mengatakan langkah pembinaan yang akan dilakukan pihak UIN Sunan Kalijaga tergolong bagus. Kemungkinan dengan bercadar dikhawatirkan berdampak tidak efektif dalam proses belajar mengajar sehingga berupaya melakukan tindakan khusus dengan pembinaan.

        Kemenag, kata dia, akan terus mengawasi lembaga pendidikan Islam lainnya di bawah Ditjen Pendis ketika memberlakukan pembinaan serupa. Jika ada kebijakan mengeluarkan mahasiswi bercadar maka akan dilihat alasan lembaga pendidikan terkait.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024