Disdik Yogyakarta rutin ajukan penambahan kebutuhan guru

id guru

Disdik Yogyakarta rutin ajukan penambahan kebutuhan guru

ilustrasi tenaga guru (foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta rutin mengajukan penambahan kebutuhan guru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena Kota Yogyakarta mengalami kekurangan guru SD dan SMP.

"Sejak 2013, Kota Yogyakarta mengalami kekurangan guru SD dan SMP. Namun, untuk pemenuhannya belum sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, setiap tahun kami rutin mengajukan penambahan kebutuhan guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, jenjang SMP mengalami kekurangan 84 guru dan sekitar 160 guru di tingkat SD.

Oleh karena itu, Edy mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM agar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta mengupayakan penambahan guru tidak bisa langsung direalisasikan.

"Hal itu dikarenakan kewenangan untuk menambah jumlah guru bukan berada di tangan pemerintah daerah tetapi ada di pusat. Dan kami pun selalu mengajukan penambahan guru ke pusat," katanya.

Ia mencontohkan, pemerintah pusat hanya memberikan kuota penambahan sekitar 20 guru melalui penerimaan CPNS beberapa tahun lalu padahal kebutuhan saat itu mencapai 130 guru.

Meskipun mengalami kekurangan guru, namun Edy mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berusaha agar kegiatan belajar mengajar di jenjang SD dan SMP dapat dilakukan dengan baik.

"Konsekuensinya adalah, ada guru yang memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam, atau kami menambah guru tidak tetap dengan memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah meskipun mereka mengajar dengan batasan waktu tertentu," karanya.

Dengan demikian, lanjut Edy, seolah-olah Kota Yogyakarta tidak mengalami kekurangan guru.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat menambah jumlah guru sehingga dana bantuan operasional sekolah yang semula digunakan untuk menambah guru tidak tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

Sedangkan mengenai peningkatan kapasitas guru, Edy mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta rutin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk guru guna meningkatkan profesionalisme.

"Sebenarnya, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh PSKK UGM tersebut sudah banyak kami lakukan meskipun ada batasan kewenangan yang ada di pemerintah daerah. Namun, kami akan tetap menjadikan rekomendasi itu sebagai evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei pengaduan layanan yang dilakukan PSKK UGM terhadap 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta terdapat empat aspek penilaian yang memperoleh nilai kurang baik yaitu, ketercukupan jumlah guru, fasilitas, kurikulum dan kecukupan jumlah karyawan.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024