Pemkab Bantul: Piyungan diarahkan kawasan industri kreatif

id Industri kreatif

Pemkab Bantul: Piyungan diarahkan kawasan industri kreatif

Ilustasi, sejumlah produk industri kreatif di arena pameran (Foto antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan di wilayah Kecamatan Piyungan selain dikembangkan sebagai kawasan industri juga diarahkan sebagai kawasan industri kreatif.

"Ketika pengelola sudah pegang izin usaha kawasan industri, maka prosesnya sudah bisa berjalan, dan yang lebih menarik di sana nanti juga menjadi kawasan industri kreatif, ekonomi kreatif," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pengembangan kawasan industri di sebagian Desa Srimulyo dan Desa Sitimulyo Piyungan telah masuk dalam rencana pembangunan Pemda DIY bersama kabupaten, dan untuk pengelola kawasan sudah ditunjuk perusahaan pihak ketiga.

Ia mengatakan, karena Kawasan Industri Piyungan juga diarahkan sebagai kawasan ekonomi kreatif, maka nantinya juga banyak terdapat produk-produk industri hasil kemitraan dengan para usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bantul.

"Artinya nanti dari pihak pengelola kawasan itu membuat semacam standarisasi sebuah produk yang diperlukan, katakanlah apa yang akan mereka jual itu mereka bisa memberikan terstandarisasi produk mulai dari bahan baku sampai produk," katanya.

Untuk mendorong realisasi itu, kata dia, dari Pemda Bantul juga akan melakukan sebuah kerja sama dengan pengusaha dan pihak terkait termasuk melatih kelompok-kelompok pelaku UMKM agar nantinya bisa mengikuti dan memenuhi standar tersebut.

"Jadi yang mereka (pengusaha) butuhkan itu keterampilan apa, itu mungkin kita biayai pelatihannya, tapi setelah itu mereka yang bermitra itu memberdayakan UKM dengan berikan bahan baku, standarisasi produk, memasarkan," katanya.

Sementaraa itu, ia mengatakan, Kawasan Industri Piyungan yang terdapat di wilayah Desa Srimulyo dan Sitimulyo sudah bisa beroperasi karena sudah ada izin dan masuk dalam sistem KLIK (kemudahan langsung investasi konstruksi) di BKPM (Badan Koordinasi Penenaman Modal) Pusat.

Menurut dia, sesuai rencana awal Kawasan Industri Piyungan yang pembangunannya telah ditetapkan Gubernur DIY luasannya lebih dari 100 hektare, yang saat ini sudah terdapat sejumlah pabrik atau perusahaan dengan ribuan tenaga kerja.

"Kalau yang sudah dibangun itu seluas sekitar 4,6 hektare dan sudah ada pabriknya, terus nanti kalau sudah dibangun lagi itu sembilan hektare, jadi rencananya tahap berikutnya dibangun dua pabrik seluas sembilan hektare," katanya.

(T.KR-HRI) 09-03-2018 07:48:10



 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024