Layanan publik Kulon Progo dinilai sangat baik

id indeks kepuasan masyarakat, layanan publi, kulon progo

Layanan publik Kulon Progo dinilai sangat baik

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim indek kepuasan masyarakat terhadap layanan publik mencapai lebih dari 80 atau sangat baik dan melebihi target RPJMD  2012-2017 sebesar 77.

Plh Sekda Kulon Progo Djoko Kus Hermanto mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan Bagian Organisasi Setda Kulon Progo bekerja sama dengan pihak ketiga, indek kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan publik sangat bagus.

"Ada 14 komponen penilaian yang telah disesuaikan dengan peraturan. Hasil survei diperoleh angka 80 koma," kata Hasto.

Organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan yang memiliki prestasi bagus, dengan katergori pelayanan umum tertinggi yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih 87,312 sangat baik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) 79,52, kategori baik dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu (DPMPT) 78,899 kategori baik.

Sedangkan pelayanan publik di Kecamatan Panjatan memperoleh hasil paling tinggi dengan nilai 89,105 dan masuk kategori sangat baik.  Di urutan kedua diraih Kecamatan Nanggulan 87,17 dan tempat ketiga diduduki Kecamatan Girimulyo dengan nilai 85,679.

Kemudian di lingkup puskesmas, nilai paling tinggi diraih Puskesmas Pengasih 1 meraih 88,608 sangat baik , kedua Puskesmas Nanggulan 87,874 sangat baik dan ketiga Puskesmas Panjatan 2 meraih 87,2 sangat baik.

"Kami berharap survei ini dapat menjadi tolak ukur apa yang akan kita berikan kepada masyarakat. Meskipun sudah diatas target diharapkan kedepan bisa ditingkatkan lagi, dan ketika penyelenggara layanan mendapat masukan hasil layaan, dapat mencoba memperbaiki layanan tersebut kepada masyarakat," harap Djoko.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kulon Progo Sarji mengatakan kepuasan masyarakat menjadi tolak ukur kualitas layanan publik yang diberikan. Survei ini dilakukan oleh pihak ketiga, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk mengisi kuesioner.

"Hasil survei indek kepuasan masyarakat ini, nanti menjadi tolak ukur seberapa besar keberhasilan fungsi penyelenggara pemerintah dalam melayani masyarakat," katanya.

Komponen penilaian antara lain adalah standar layanan, prosedur layanan, sarana dan prasarana, kejelasan tarif, kejelasan alur proses untuk memberikan kepastian masyarakat dalam memperoleh layanan.

"Hasil ini tidak jauh beda dengan hasil yang dilakukan oleh Kemenpan maupun Ombudsman karena rujukannya sama Undang-Undang tentang Pelayanan Publik," katanya.