Yogyakarta memperoleh tambahan 12.000 keping blanko KTP-e

id Ktp

Yogyakarta memperoleh tambahan 12.000 keping blanko KTP-e

Blangko KPT-e (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memperoleh tambahan sekitar 12.000 keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Belum lama ini kami memperoleh tambahan 12.000 keping yang kemudian kami alokasikan ke kecamatan untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Meskipun demikian, kata Sisruwadi, tidak seluruh blanko yang diterima tersebut didistribusikan ke kecamatan namun disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memberikan kuota sekitar 50 blanko di tiap kelurahan. "Jika di kecamatan tersebut ada dua kelurahan, maka kuota blanko yang akan diterima adalah 100 keping," katanya.

Sisruwadi akan memberikan tambahan blanko KTP apabila kuota di tiap kecamatan sudah menipis.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, masih ada sebanyak 5.801 data rekam kependudukan yang sudah berstatus siap cetak.

Selain itu, blanko juga akan digunakan untuk penggantian KTP yang hilang atau rusak sebanyak 2.500 keping, cadangan mutasi penduduk sebanyak 1.000 keping dan blanko untuk pemohon dengan perubahan data sebanyak 393 keping serta 500 keping blanko untuk layanan pencetakan KTP dari penduduk luar Kota Yogyakarta.

Namun demikian, pencetakan KTP dari penduduk luar Kota Yogyakarta kerap mengalami kegagalan karena berbagai sebab di antaranya perubahan data dari daerah asal namun belum diperbarui di pusat, misalnya data status kependudukan.

Hingga saat ini, jumlah penduduk Kota Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman data kependudukan mencapai 303.057 penduduk dari total 310.437 penduduk yang wajib memiliki KTP per 28 Februari.

Dengan demikian, masih ada sekitar dua persen warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau sebanyak 5.801 orang.

Sisruwadi meminta warga untuk aktif datang ke kecamatan apabila belum juga memperoleh KTP meskipun sudah melakukan perekaman data kependudukan, termasuk apabila warga sudah menerima surat keterangan namun belum bisa melakukan pencetakan KTP.

"Mungkin saja, hal tersebut disebabkan data ganda. Oleh karena itu, data dari warga tersebut perlu ditunggalkan terlebih dulu. Banyak kasus seperti itu," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024