Baznas DIY mendukung Rancangan Perpres Zakat ASN

id Baznas

Baznas DIY mendukung Rancangan Perpres Zakat ASN

Badan Amil Zakat Nasional (foto antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Rancangan Peraturan Presiden tentang Zakat Aparatur Sipil Negara Beragama Islam di lingkungan pemerintah untuk memberikan dasar hukum penghimpunan zakat itu.

"Wacana Raperpres (Rancangan Perpres) yang sedang digodog Kemenag (Kementerian Agama) dan Baznas Pusat itu kami sangat mendukung sekali, karena bisa memberikan penguatan secara legalitas," kata Ketua Baznas DIY Bambang Sutiyoso usai meluncurkan Kampung Peduli Sampah di Desa Patalan Bantul, Sabtu.

Menurut dia, penguatan secara legalitas itu terkait dengan pembayaran zakat yang diwakili para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mampu karena penghasilan memenuhi nisabnya untuk menyalurkan zakatnya ke lembaga pengelola zakat.

Bambang menjelaskan, dukungan rencana Perpres tentang Zakat ASN itu karena selama ini potensi dana zakat sangat besar sekali, akan tetapi belum bisa digarap secara optimal karena zakat tersebut masih dianggap sebagian seolah-olah hanya sukarela.

"Padahal pada dasarnya zakat itu wajib kalau sudah sampai nisab, dan DIY potensinya sangat besar karena bisa mencapai Rp200 miliar untuk semua bukan hanya ASN, tapi masyarakat yang lain-lain," katanya.

Ia mengatakan di DIY yang meliputi empat kabupaten/kota terdapat perguruan tinggi, BUMD, BUMN, dan lembaga perbankan yang jika dikelola maksimal bisa membantu program pengentasan kemiskinan.

"Zakat itu sebagai instrumen untuk membantu pengentasan kemsikinan. Mungkin mereka sudah menyalurkan zakat secara individu, namun manfaatnya tidak bisa optimal karena banyak kelemahan tetapi kalau dikumpulkan melalui badan amil resmi bisa digunakan untuk program yang lebih luas," katanya.

(KR-HRI)