Wabup: pengembangan wisata harus perhatikan keamanan pengunjung

id pemkab

Wabup: pengembangan wisata harus perhatikan keamanan pengunjung

Pemda Kabupaten Bantul (Foto Antara / Mawarudin/ags/14)

Bantul (Antaranews Jogja) - Wakil Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan pengembangan objek wisata di daerah ini harus memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung untuk kemajuan sektor pariwisata itu.

"Tentu saja yang paling utama dalam pengembangan pariwisata harus memastikan sapta pesona pariwisata berjalan dengan baik, termasuk keamanan para pengunjung wisata," katanya, di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, perlunya memperhatikan keamanan pengunjung dalam pengembangan wisata menyusul rencana penyusunan rencana induk yang menjadi acuan pengembangan dan pembangunan objek wisata Taman Glugut di Desa Wonokromo.

Abdul Halim mengatakan keamanan wisatawan baik dari sisi gejolak alam, misalnya banjir maupun dampak bencana, serta keamanan dari tindakan kriminal, tindakan kejahatan yang dilakukan orang lain yang menyasar wisatawan.

"Oleh karena itu, keamanan ini menjadi bagian penting dari penyusunan master plan yang akan kita buat, jadi bagaimana kita buat senyaman mungkin, bagaimana letak taman, di mana kalau ada paving dan lain sebagainya," katanya.

Wabup Bantul mengatakan, untuk pengembangan wisata yang memanfaatkan lahan masyarakat termasuk penyusunan master plan memang perlu dilakukan sarasehan antar pemangku kepentingan, tokoh masyarakat serta kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat.

Akan tetapi, kata dia, dalam forum tersebut harus menghasilkan progres, rencana tindak lanjut, dan tidak hanya berhenti sampai pada pertemuan, dan hal itu harus dibiasakan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

"Kita harus mulai membiasakan diri setiap ada pembicaraan, diskusi, workshop harus ada tindak lanjutnya, kalau tidak, kita hanya buang-buang waktu, membuang biaya. Dan itu harus kita mulai dari kabupaten, dan desa saya harapkan juga demikian harus ada progresnya," katanya.

Ia mengatakan ketika master plan pengembangan wisata sudah disepakati bersama, maka harus menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun pengelola pariwisata di objek wisata.

"Karena nantinya desa akan menyiapkan lahan untuk parkir, maka bagaimana hubungan ekonomi dan utamanya hubungan hukum antara pemdes, pemilik lahan pengelola ini bisa diwujudkan, jadi pemkab akan membantu menyusun master plan dan merumuskan hubungan hukum antara pemangku kepentingan," katanya.

(KR-HRI)