Sleman memberi pembekalan kader pendamping korban kekerasan

id Kdrt

Sleman memberi pembekalan kader pendamping korban kekerasan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (istimewa)

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pembekalan dan temu kader pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga dari masing-masing desa dan kecamatan setempat, Senin.

"Temu kader dan pembekalan pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) ini guna meningkatakan kompetensi kader dalam memberikan pendampingan dan pengamanan korban KDRT," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian, Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini.

Menurut dia, temu kader ini diikuti perwakilan dari 86 tingkat desa dan 17 kecamatan se Kabupaten Sleman.

"Kader PKDRT rutin diberikan pembekalan-pembekalan, salah satunya melalu kegiatan tersebut, agar mereka bisa lebih kompeten untuk menjadi kader pendamping, jadi kalau ada kasus bisa memberikan pengamanan pada korban, bisa pendampingan kalo perlu bisa diantar untuk melapor, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat promotif preventif untuk mecegah kasus kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut, seluruh kader PKDRT mendapatkan pembekalan langsung dari psikolog yang didatangkan sebagai narsumber. Materi yang diberikan yaitu mengenai upaya-upaya memberikan peningkatan kompetensi dalam penangan kasus kekerasan pada perempuan dan anak oleh para kader.

"Tujuan kegiatan ini juga adalah Pertama, untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan komunikasi antara UPT P3AP2KB dengan para kader," katanya.

Mafilindati mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan koordinasi antarkader PKDRT di Sleman.

"Kegiatan ini juga sebagai pemetaan jalan keluar terhadap kendala yang dialami para kader dalam memberikan pendampingan dan pengamanan bagi para korban KDRT," katanya.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan bahwa penyelenggaraan Temu Kader Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) ini merupakan moment strategis untuk memperkuat jejaring dan curah pendapat tentang berbagai solusi serta permasalahan yang dijumpai di lapangan.

"Mengingat tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat berkaitan erat dengan perilaku dan kejadian yang sangat mungkin ditemukan dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat kita," katanya.

Menurut dia, kader PKDRT yang tersebar pada 86 desa dan 17 kecamatan merupakan ujung tombak dalam mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga melalui upaya-upaya preventif maupun mendeteksi dan penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kabupaten Sleman.

"Keberadaan Kader PKDRT diharapkan dapat terus bertambah di setiap wilayah agar gerakan preventif atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan secara lebih masiv," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas P3AP2KB terus menerus berupaya untuk memberikan perlindungan dan penanganan terhadap korban KDRT baik yang dialami oleh perempuan maupun anak-anak.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024