Kejari Kulon Progo evaluasi kinerja tiga bulanan

id kejaksaan

Kejari Kulon Progo evaluasi kinerja tiga bulanan

Kejaksaan (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan evaluasi kinerja per tiga bulan guna mengoptimalkan anggaran penanganan perkara yang ada.

"Evaluasi ini untuk mengevaluasi kemampuan pidana khusus (pidsus) dalam mengoptimalkan anggaran penanganan perkara yang ada," kata Kepala Kejari Kulon Progo Azwad Hakim di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan alokasi dana Rp100 juta untuk satu penyidikan dan Rp75 juta untuk satu penuntutan.

Azwad meminta Kasi Pidsus bisa menangani minimal satu pengaduan. Namun, di Kulon Progo minim sekali muncul aduan dan laporan dari masyarakat.

Menurutnya, jajaran pemkab dan pihak berkepentingan di Kulon Progo sudah berada di tengah koridor dalam menjalankan amanah masyarakat.

"Kami belum menyelami adanya keengganan masyarakat untuk melapor," katanya.

Azwad mengatakan Kejari juga akan mengutamakan pendampingan kepada masyarakat, sinergi bersama pemkab serta jajaran kepolisian dalam upaya menangani kasus.

"Kejari belum membidik atau memiliki target kasus. Selain itu, Pidsus Kejari menguatkan pada penanganan kasus yang menitikberatkan pada asas kemanfaatan," katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kulon Progo Noviana Permanasari siap menjalankan tugas di Kulon Progo dan meneruskan kinerja pidsus sebelumnya.

"Sebagai orang baru, saya akan mempelajari lingkungan Kulon Progo dan menjalin koordinasi dengan seluruh pihak," katanya.

Ia mengatakan dirinya akan belajar memahami dinamika Kulon Progo, dan akan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai unit kerja.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Hulu Sungai Tengah itu berharap kinerja Pidsus Kulon Progo bisa ditingkatkan menjadi lebih baik.

(U.KR-STR)