Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan bahwa permintaan penundaan itu dimaksudkan agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
"Risiko dengan dia dipanggil sebagai saksi atau tersangka itu akan bolak-balik KPK, berpengaruh pada perolehan suara. Itu pasti akan berpengaruh terhadap pencalonannya," terang Wiranto.
Menko Polhukam menambahkan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah itu, juga dapat berimbas ke ranah politik.
"Kalau sudah dinyatakan sebagai paslon, itu berarti bukan pribadi lagi, melainkan milik para pemilih, milik partai- partai yang mendukungnya, milik orang banyak," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, jika ingin mengumumkan calon kepala daerah yang tersangka, KPK seharusnya melakukan hal tersebut sebelum kandidat ditetapkan Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) sehingga tidak merugikan banyak pihak.
"Jadi, tidak berlebihan permintaan dari penyelenggara pemilu, yaitu tunda dahulu ini. Nanti, setelah (Pilkada 2018) itu silakan dilanjutkan (proses hukumnya)," kata Wiranto.
Berita Lainnya
ICMI benteng umat Islam dari ideologi ekstrem
Sabtu, 13 Mei 2023 6:22 Wib
Prabowo mengajak Wiranto kerja sama dampingi presiden 2024-2029
Selasa, 2 Mei 2023 6:41 Wib
Wiranto hengkang ke PAN
Jumat, 17 Februari 2023 6:28 Wib
Usulan MPR RI agar kepala daerah dipilih DPRD ditanggapi Istana
Rabu, 12 Oktober 2022 7:17 Wib
Rekan penusuk Wiranto divonis hukuman lima tahun atas perencanaan terorisme
Kamis, 25 Juni 2020 19:22 Wib
Wiranto jabat Ketua Wantimpres periode 2019-2024
Jumat, 13 Desember 2019 23:40 Wib
Menkopolhuman Wiranto tinggalkan RSPAD Gatot Soebroto
Sabtu, 19 Oktober 2019 15:59 Wib
Presiden Jokowi menjenguk kembali Wiranto
Rabu, 16 Oktober 2019 19:52 Wib