Jakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 4.074 pelanggaran atas pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, kata Anggota Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin.
"Hasil pengawasan selama 25 hari, yang berlangsung selama masa kampanye pilkada, menunjukkan terdapat 4.074 alat peraga kampanye yang melanggar. Terhadap pelanggaran tersebut, panwaslu telah bertindak dengan menertibkan ribuan alat peraga tersebut," kata Afif di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data pengawasan Bawaslu, ribuan pelanggaran alat peraga kampanye tersebut paling banyak berada di Jawa Tengah dengan jumlah pelanggaran 2.204.
Jumlah pelanggaran tersebut kemudian diikuti di Jawa Timur (1.131 pelanggaran), Sulawesi Utara (295 pelanggaran), Jawa Barat (283 pelanggaran), Sumatera Utara (108 pelanggaran), Nusa Tenggara Barat (31 pelanggaran), Kalimantan Utara (12 pelanggaran) dan Maluku (dua pelanggaran).
Bawaslu mencatat pelanggaran terbanyak ialah menyangkut pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah dan sekolah.
"Di Jawa Barat, terdapat 27 pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis," kata Afif.
Selain pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai tempat, Bawaslu juga mencatat jenis pelanggaran tersebut berupa ketidaksesuaian rancangan gambar, tampilan dan jadwal pemasangan.
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Bawaslu DIY sesalkan banyak peserta pemilu enggan membersihkan APK
Senin, 12 Februari 2024 11:29 Wib
2.423 APK peserta pemilu di Gunungkidul langgar zonasi
Jumat, 22 Desember 2023 16:29 Wib
Bawaslu Bantul tertibkan ratusan APK pemilu langgar aturan
Jumat, 15 Desember 2023 18:53 Wib
KPU fasilitasi pemasangan APK peserta Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023 5:58 Wib
Yogyakarta menetapkan sembilan ruas jalan steril alat peraga kampanye
Selasa, 14 November 2023 17:39 Wib
KPU Kulon Progo gunakan Perbup APK 2019 untuk Pemilu 2024
Minggu, 5 November 2023 13:12 Wib
Pemkab Bantul susun draf peraturan bupati tentang pemasangan APK pemilu
Sabtu, 28 Oktober 2023 22:44 Wib