Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan pembebasan tanah lahan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) milik warga yang menolak hak atas tanahnya ke pengadilan.
Sultan di Kulon Progo, Senin, mengatakan hak memiliki tanah bisa dicabut oleh pengadilan untuk menjadi tanah negara, dan Pemda DIY tidak menyampurinya.
"Hak bisa dicabut oleh pengadilan, dalam arti tanah warga yang bersertifikat. Itu yang berhak mencabut menjadi tanah negara adalah pengadilan," kata Sultan.
Terkait target operasional bandara yang tinggal satu tahun, Sultan mengatakan pengertian operasional bandara tidak mesti selesai 100 persen. Yang terpenting, selesai dalam arti bisa untuk terbang dan mendarat.
"Di situ pesawat bisa mengangkut penumpang atau tidak, itu masalah lain. Tapi operasional bisa jalan, seperti Cengkareng (Sukarno-Hatta) bisa jalan, meski belum selesai 100 persen," katanya.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan warga yang masih menolak hak kepemilikan tanah penyelesaiannya di pengadilan. Meski masih menolak, tetapi tanahnya masuk izin penetapan lokasi (IPL), kemudian tetap masuk pengadilan.
"Warga yang setengah menolak juga bisa melalui pengadilan. Misalnya, menerima tetapi harganya belum setuju. Itu juga lewat pengadilan. Kalau menolak dan harganya belum setuju, dan menggugat perdata ke pengadilan dan dikabulkan, PT Angkasa Pura harus membayar sesuai putusan pengadilan," katanya.
Terkait adanya warga yang menolak dan melakukan penanaman pohon, Hasto melihat aksi itu sudah di luar koridor. Itu menjadi bagian dari aksi warga dalam melakukan penolakan. Padahal lahan tersebut sudah masuk dalam IPL bandara yang ditetapkan pemerintah.
"Help desk difungsikan semaksimal mungkin sampai akhir Maret untuk menyelesaikan masalah seperti ini," katanya.
Berita Lainnya
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
Sultan HB X minta warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
Sabtu, 20 April 2024 3:22 Wib
Ribuan warga hadiri "open house" Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Selasa, 16 April 2024 12:51 Wib
Pemda DIY mengundang masyarakat hadiri "Open House" Sultan HB X
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Menparekraf: Aceh perlu akses transportasi pendukung wisata
Selasa, 2 April 2024 5:24 Wib
Sultan HB X: Kepemimpinan di TNI butuh "political will"
Rabu, 20 Maret 2024 23:33 Wib
Pemda DIY mengupayakan perbaikan Jalan Godean dimulai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024 22:38 Wib