Dana perlindungan investor pasar modal RP307,11 miliar

id pasar modal

Dana perlindungan investor pasar modal RP307,11 miliar

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Lembaga perlindungan di pasar modal Indonesia, Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyampaikan hingga Februari 2018 telah menghimpun dana perlindungan bagi investor pasar modal Indonesia mencapai Rp307,11 miliar.

         "Dana perlindungan itu terdiri dari dana perlindungan pemodal (DPP) sebesar Rp157,11 miliar dan dana cadangan ganti rugi pemodal (CGRP) sebesar Rp150 miliar," papar Direktur Utama Indonesia SIPF, Ignatius Girendroheru dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

         Ia mengemukakan DPP merupakan kumpulan dana yang dibentuk berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi pemodal di pasar modal dari hilangnya aset pemodal.

         Sedangkan CGRP, dipaparkan, merupakan dana milik SRO (Self Regulatory Organization) yang ditempatkan di Indonesia SIPF sebagai dana cadangan apabila DPP tidak mencukupi untuk mengganti klaim atas hilangnya aset investor yang disimpan di perusahaan efek dan bank kustodian.

         "Per Pebruari 2018, nilai DPP telah tumbuh 12,88 persen secara year on year (yoy). Penambahan nilai DPP berasal dari iuran tahunan anggota DPP yang terdiri 105 perusahaan efek dan 19 bank kustodian," katanya.

         Ia mengatakan bahwa total jumlah iuran anggota DPP untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp 17,07 miliar. Jumlah iuran untuk tahun 2018 tersebut lebih tinggi dari iuran pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp13,42 miliar. Selain itu peningkatan nilai DPP juga berasal dari hasil investasi DPP yang mencapai Rp7.47 miliar yoy.

         Direktur Indonesia SIPF, Widodo menambahkan jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh SIPF sampai akhir Februari 2018 telah mencapai Rp4.491,6 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp200,06 triliun atau tumbuh 4,66 persen secara year to date.

         Menurut dia, peningkatan nilai aset itu disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya penguatan pasar saham yang tercermin dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 3,80 persen pada periode itu. Lalu, karena adanya kegiatan aksi korporasi dari emiten yang berasal dari penawaran umum perdana saham (IPO) atau penerbitan obligasi korporasi.

         "Sampai dengan akhir Februari 2018 terdapat dua perusahaan melakukan IPO dengan total nilai Rp201,6 miliar dan sebanyak tujuh institusi melakukan 23 penerbitan seri
obligasi dengan total nilai emisi mencapai Rp18,57 triliun, serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 10 seri dengan nilai Rp42,57 triliun," paparnya.

         Sementara jumlah investor yang terlindungi asetnya oleh Indonesia SIPF, ia menyampaikan, sampai dengan bulan Februari 2018 terdapat 794.997 investor berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

         "Jumlah investor yang dilindungi oleh Indonesia SIPF ini meningkat sebanyak 32.185 SRE atau tumbuh sekitar 4,22 persen," katanya. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024