Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Januari-Maret 2018 menangani 10 kasus perselisihan hubungan industrial antara karyawan dengan perusahaan di daerah ini.
"Semuanya sudah kami tangani dan ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Annursina Karti di Bantul, Kamis.
Menurut dia, dari 10 kasus perselisihan hubungan industrial yang dilaporkan dan ditangani rata-rata tidak hanya melibatkan satu orang karyawan melainkan beberapa karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.
Meskipun demikian, kata dia, beberapa kasus perselisihan hubungan industrial sudah diselesaikan dengan baik melalui mediasi atau pertemukan kedua pihak hingga tingkat pengadilan, sedangkan yang lain masih proses.
"Seperti pada minggu ini sudah ada yang dimediasi, kemudian ada yang naik ke Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jadi memang ada 10 kasus namun jumlah pekerjanya lebih dari itu," katanya.
Ia mengatakan, kasus perselisihan hubungan industrial itu disebabkan berbagai faktor di antaranya mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terkait hak-hak yang seharusnya diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja.
"Kalau penyebab perselisihan hubungan industrial itu ada empat, yaitu karena hak, PHK, perselisihan antarserikat pekerja dengan perusahaan, dan perselisihan kepentingan, namun yang paling dominan karena hak dan PHK," katanya.
Menurut dia, kasus perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan itu rata-rata terjadi di perusahaan yang bergerak pada bidang garmen yang mempunyai banyak tenaga kerja dan mendominasi di Bantul.
"Kalau melihat tren kasus perselisihan hubungan industrial di Bantul tahun ini cenderung meningkat dibanding tahun lalu. Tahun kemarin kita menangani sebanyak 67 kasus," kata Annursina Karti.
Berita Lainnya
Banyak perusahaan tak liburkan karyawan saat Pemilu 2024, beber Komnas HAM
Rabu, 21 Februari 2024 19:37 Wib
Karyawan Solitech diperiksa Kejagung soal kasus BTS Kominfo
Rabu, 31 Januari 2024 4:58 Wib
Fintech Flip PHK karyawan
Kamis, 11 Januari 2024 6:33 Wib
TER PPh tak beri beban baru karyawan di Indonesia
Selasa, 9 Januari 2024 4:34 Wib
Karyawan XL Axiata bangun sarana air bersih di Brebes
Rabu, 27 Desember 2023 21:57 Wib
PT Dirgantara Indonesia mengakui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 11:55 Wib
Peringati HUT ke-86, ANTARA Biro Yogyakarta gelar silaturahmi karyawan dan pensiunan
Kamis, 14 Desember 2023 14:31 Wib
Gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 7:06 Wib