Yogyakarta yakin semua siswa tertampung PPDB SMP

id PPDB SMP Yogyakarta

Yogyakarta yakin semua siswa tertampung PPDB SMP

Ilustrasi (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta meyakini siswa Kota Yogyakarta yang akan lulus SD dapat tertampung di SMP negeri di kota tersebut saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2018/2019.

"Berdasarkan kalkulasi yang sudah dilakukan, siswa lulusan SD yang merupakan warga Kota Yogyakarta bisa tertampung saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) meskipun persebaran SMP tidak merata," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Pada PPDB tahun ajaran 2018/2019, Kota Yogyakarta akan menerapkan sistem zonasi berdasarkan jarak udara dari RW tempat tinggal siswa ke SMP yang dituju. Siswa yang akan diterima diprioritaskan siswa yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

"Persebaran SMP negeri di Kota Yogyakarta memang tidak merata. Sebagian besar ada di bagian utara. Namun, kami yakin bahwa seluruh siswa dalam kota lulusan SD akan tertampung di SMP negeri," kata Haryadi.

Oleh karena itu, ia meminta agar orang tua murid yang kini memiliki anak yang duduk di bangku kelas VI SD tidak perlu resah terhadap perubahan mekanisme pendaftaran yang akan diberlakukan.

"Insyaallah kuota SMP yang disediakan cukup untuk menampung lulusan SD warga Kota Yogyakarta," katanya yang mengingatkan bahwa nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) juga diperlukan untuk pendaftaran siswa baru.

Meskipun prioritas penerimaan siswa tetap pada jarak terdekat, namun nilai ujian bisa dijadikan sebagai faktor penentu susulan apabila terdapat siswa dengan jarak yang sama.

"Kualitas seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta pun sama baik, sehingga tidak perlu khawatir dengan kualitas pendidikan yang akan diperoleh," katanya.

Sedangkan untuk peraturan wali kota yang akan mengatur PPDB, Haryadi menyebut masih terus disempurnakan karena masih ada masukan dari berbagai pihak.

Namun, ia berjanji akan segera menyelesaikannya sehingga aturan tersebut sudah dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat paling lambat awal April.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk segera menyelesaikan aturan PPDB dan kemudian melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Ada perubahan yang sangat drastis terhadap mekanisme PPDB sehingga harus segera disosialisasikan. Semakin cepat semakin baik karena penerimaan siswa baru sudah akan dilakukan Juli," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fauzi Noor Afshochi.
(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024