Bantul tempatkan 41 tenaga kerja luar negeri

id Tenaga kerja

Bantul tempatkan 41 tenaga kerja luar negeri

Ilustrasi Tnaga Kerja Indonesia (Foto Antara)

Bantu (Antaranews Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama Januari hingga Maret 2018 telah menempatkan 41 tenaga kerja dari daerah itu untuk bekerja di perusahaan luar negeri.

"Untuk penempatan AKAN (angkatan kerja antarnegara) Tahun 2018 dari Januari sampai sekarang sudah sebanyak 41 orang meliputi tujuh laki-laki dan 34 perempuan," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, Jumat.

Menurut dia, puluhan tenaga kerja yang telah dikirim tersebut mayoritas bekerja di perusahaan maupun pabrik di Malaysia sebagai tenaga kerja terampil maupun operator pada sebuah perusahaan setempat.

"Kebanyakan ke Malaysia, tetapi untuk tenaga kerja di sana baru tahap operator saja, untuk tenaga ahli mengambil dari Filipina dan Bangladesh, kalau dari kita operator produksi di perusahaan elektronik," katanya.

Ia mengatakan, penempatan tenaga kerja ke perusahaan di luar negeri memang sudah menjadi program tahunan, akan tetapi sejak 2010 Pemkab Bantul sudah tidak mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) informal sebagai pembantu rumah tangga.

"Kalaupun ada eks TKI dalam rangka cuti ataupun secara mandiri, namun dari dinas tidak memfasilitasi, karena dari kami hanya mengirim untuk bekerja di sektor formal," katanya.

Sementara itu, Pengantar Kerja AKAN Disnakertrans Bantul Budi Wantoro mengatakan, minat warga Bantul untuk bekerja ke perusahaan luar negeri setiap tahun selalu ada. Pada 2017 instansinya telah mengirim 491 orang terdiri 118 laki-laki dan 373 perempuan.

Ia mengatakan, selain ke berbagai perusahaan dan pabrik Malaysia, angkatan kerja juga ditempatkan ke perusahaan Korea Selatan, Taiwan dan Jepang, akan tetapi tidak sebanyak ke Malaysia karena persyaratan yang tidak mudah dipenuhi.

"Kalau kebutuhan tenaga kerja di perusahaan luar negeri itu sistem kontrak, dan dua bulan sebelum kontrak habis sudah ada pemberitahuan dari perusahaan untuk kemudian membuka lowongan kembali," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024