BSN dorong industri terapkan SNI secara sukarela

id Industri

BSN dorong industri terapkan SNI secara sukarela

Ilustrasi industri manufaktur Indonesia (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara sukarela untuk meningkatkan daya saing produk serta kepercayaan konsumen.

"Kami dorong ke industri atau perusahaan karena konsumen sekarang sudah mulai cerdas dalam memilih produk yang baik, baik barang maupun jasa," kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad saat mengunjungi perusahaan penerima "SNI Award 2015", PT Tigaraksa Satria, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Kukuh, penerapan SNI secara sukarela hingga saat ini mengalami tren meningkat dibandingkan SNI yang diwajibkan. Sesuai data BSN hingga akhir 2017, dari 9.795 SNI industri/organisasi yang masih berlaku, sebanyak 9.589 SNI diterapkan secara sukarela dan 206 sisanya diberlakukan secara wajib oleh instansi teknis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri hingga 2018 telah memberlakukan sebanyak 105 SNI wajib pada sektor industri manufaktur meliputi berbagai komoditas, mulai dari makanan, minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, elektronika.

"Namun pada akhirnya nanti kami ingin semua industri memiliki kesadaran menerapkan SNI secara sukarela," ujar Kukuh.

Khusus bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah BSN akan melakukan pembinaan serta insetif agar produk yang dihasilkan bisa disesuaikan standar SNI.

"Kami memang punya target usaha mikro bisa menerapkan SNI sebab kalau tidak akan tersaingi dengan produk sejenis dari luar yang tentu tidak bisa kita hambat," kata dia.

Kukuh mencontohkan PT Tigaraksa Satria sebagai salah satu dari sekian banyak industri atau organisasi yang secara sukarela menerapkan SNI. Perusahaan tersebut merupakan penerima SNI Award Tahun 2015.

Menurut dia, perusahaan yang salah satu usahanya bergerak di bidang "manufacturing services" itu telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008, Sistem Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2009, dan SNI ISO/IEC 17025:2008.

"Ini membuktikan bahwa menerapkan SNI tidak harus dipaksa melalui regulasi atau pemberlakuan SNI secara wajib," ucapnya.

Sementara itu, Senior Factory Manager PT Tigaraksa Satria, Darmadi mengatakan mengakui sertifikat SNI terbukti menambah kepercayaan perusahaan untuk bisa bersaing dengan industri lain. Selain itu, dengan diraihnya SNI Award, kepercayaan konsumen kepada produk perusahaan itu juga terbukti meningkat.

"Yang jelas SNI memberikan banyak keuntungan. Dengan diterimanya SNI Award pada tahun 2015 telah memberikan kepercayaan kepada prinsipal untuk meningkatkan kerja sama di bidang produksi dan pengemasan produk susu bubuk," tuturnya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024