Pemkab Gunung Kidul bangun kantor pemerintahan terpadu

id Gunung Kidul,Kantor pemerintahan terpadu ,Sekda Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul bangun kantor pemerintahan terpadu

Kantor Pemkab Gunung Kidul (antarayogya)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merencanakan membangun perkantoran terpadu agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi yang ditargetkan mulai dibangun pada 2020.

Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pembangunan gedung terpadu direncanakan akan dibangun ditanah milik pemkab seluas 11 hektare di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.

"Saat ini dalam tahap pembicaraan dengan nupati terkait rencana itu, nanti jika sudah selesai akan dilakukan tahap perencanaan," katanya.

Ia mengatakan target pembangunan perkantoran baru ini akan dilakukan pada 2020 mendatang. Nantinya seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipindah di kawasan perkantoran terpadu tersebut.

Pemindahan ini karena perkantoran yang ada di Gunung Kidul lokasinya berjauhan, sehingga menyulitkan masyarakat.

"Seperti kantor Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang? itu berada di jalur cepat. Selain itu ada beberapa dinas yang tidak memiliki parkiran," katanya.

Drajat mengatakan kantor OPD yang ada tergolong baru selesai dibangun. Hal inilah yang nanti menjadi salah satu pertimbangan untuk mengalih fungsikan dengan menyewakan atau digunakan untuk ruang publik.

"Bisa juga nanti seperti di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman digunakan untuk membangun mall. Kantor Bappeda untuk bioskop, itu bisa saja dilakukan dengan menyewakan ke pihak ketiga," katanya.

Selain upaya untuk memudahkan masyarakat, jika tempat hiburan dibangun di Gunung Kidul bisa meningkatkan lama tinggal wisatawan. Sebab, saat ini meski perkembangan pariwisata belum diimbangi dengan lama tinggal wisatawan.

"Saya optimistis setelah JJLS selesai, dan jalur alternatif selesai akan muncul hotel dan home stay. Kami akan memudahkan investasi asal investor tersebut melengkapi persyaratan perizinannya," katanya.

Salah warga, Gunawan mengaku mendukung wacana pemindahan kantor OPD menjadi di kawasan terpadu. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Selama ini kadang bingung mencari kantor karena letaknya berlainan. Belum lama ini saudara saya bingung mencari kantor Disdukcapil padahal lokasinya tidak jauh dari kantor pemkab," katanya.

(U.KR-STR)