Pemkab Gunung Kidul berupaya kurangi jumlah RTLH

id Rtlh

Pemkab Gunung Kidul berupaya kurangi jumlah RTLH

ilustrasi rumah tidak layak huni (rtlh) (manteb.com)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang saat ini jumlahnya masih sekitar belasan ribu rumah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Gunung Kidul Eddy Praptono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan data awal sebanyak 25 ribu rumah tidak layak huni (RTLH), saat ini sudah ada sekitar 6000 rumah yang diperbaiki.

"Tahun ini, kami mendapatkan program dari pemerintah pusat sebanyak 650 rumah," katanya.

Dia mengatakan sebanyak 500 rumah diperbaiki menggunakan dana pusat, sementara sisanya 150 titik dibedah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunung Kidul.

"Bantuan masing-masing rumah Rp10 juta itu untuk stimulan, karena memang tidak cukup," katanya.

Eddy mengatakan kriteria rumah rusak yakni atap dari rumbia atau seng yang sudah bocor, dinding dari triplek atau kayu yang sudah tidak layak dan lantai yang masih tanah atau rumah panggung yang sudah tidak layak.

"Ada tim yang turun ke lapangan untuk melihat kondisi rumah warga," katanya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gunung Kidul Samin Fauzi mengatakan setiap tahun besaran zakat yang dikumpulkan mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta. Sebagian dana yang terkumpul untuk program perbaikan rumah bagi warga membutuhkan. Setiap bulan pihaknya berupaya agar menyelesaikan pembangunan RTLH.

"Kami turun bersama masyarakat untuk merenovasi rumah, kami tidak mungkin berjalan sendiri untuk melakukan kegiatan ini karena keterbatasan tenaga yang kami miliki," katanya.


(U.KR-STR) 19-03-2018 06:04:48

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024