Sleman menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak

id anak

Sleman menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak

Pembuaan Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Sleman. (Foto Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak untuk memberikan pemahaman pemenuhan hak-hak anak.

"Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik dan lebih terjamin hak-hak ?dasarnya," kata Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, bidang Pemerintahan dan Kesra?Purwatno?Widodo saat membuka pelatihan di Sleman, Senin.

Menurut dia, pelatihan Konvensi Hak Anak penting dilakukan untuk membangun kesadaran dalam pemenuhan hak-hak anak dari tingkat terkecil masyarakat hingga level kabupaten.

"Selama ini Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Sleman hingga di level kecamatan dan desa," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan dan memastikan atas terpenuhinya empat kategori hak anak menurut Konvensi?hak dasar anak yaitu Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi.

"Bagi Pemerintah Kabupaten Sleman, perwujudan Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah gerakan yang massif untuk peduli terhadap anak serta memberikan bekal bagi masa depan mereka," katanya.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan pelatihan tersebut diikuti 100 orang yang terdiri dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan sekolah ramah anak, kasi pelayanan desa, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ramah Anak.

"Tujuan penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak kepada seluruh peserta pelatihan," katanya.

Ia mengatakan, pelatihan Konvensi Hak Anak sebagai bagian dari strategi pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sleman. Pelatihan ini juga bertujuan untuk membangun "mindset stakeholder" dan pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

"Harapannya, melalui pelatihan ini semua pemangku kepentingan dan stakeholder bisa berprespektif hak anak dalam membuat kebijakan pembangungan di wilayahnya," katanya.

Pelatihan Konvensi Hak Anak itu diselenggarakan selama dua hari, 19-20 Maret 2018.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024