Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun ini sebesar Rp3,6 miliar yang diberikan kepada partai politik dengan kursi di DPRD tingkat dua.
"Setiap satu suara yang diperoleh partai politik dengan kursi di legislatif akan diberikan bantuan keuangan Rp3.446," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Selasa.
Meskipun demikian, kata Kadri, setiap partai politik yang berhak memperoleh bantuan keuangan harus memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan untuk bisa mencairkan bantuan.
Saat ini seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan pada 2017 sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Audit ini menjadi syarat untuk pengajuan pencairan bantuan pada tahun ini. Tanpa audit, maka kami tidak bisa melakukan pencairan bantuan," katanya.
Kadri menambahkan, proses pencairan bantuan keuangan tidak membutuhkan waktu lama apabila seluruh syarat yang dibutuhkan telah dilengkapi. "Misalnya hari ini pengajuan diserahkan ke kami, maka dana sudah bisa dicairkan dalam dua hari," katanya.
Seperti penggunaan tahun sebelumnya, Kadri menyebut bahwa dana bantuan tersebut harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan politik.
"Harapannya, masyarakat memperoleh pendidikan politik yang baik sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat saat pemilihan umum," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto mengatakan, seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan sedang dalam proses audit di BPK.
"Proses audit membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Harapannya, tidak ada kendala apapun dalam proses audit ini sehingga pencairan bantuan bisa segera dilakukan," katanya.
Ia memastikan, seluruh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Yogyakarta akan memperoleh bantuan termasuk PPP dan Golkar yang sempat mengalami kendala saat pencairan bantuan keuangan akibat dualisme kepengurusan.
Di Kota Yogyakarta terdapat delapan partai politik yang akan memperoleh bantuan yaitu PDIP yang akan memperoleh bantuan terbanyak karena memperoleh suara terbanyak saat Pemilu Legislatif 2014.
Selain itu, terdapat PAN, Gerindra, PKS, Nasdem dan Partai Demokrat.
(U.E013) 20-03-2018 17:22:35
Berita Lainnya
Prabowo siap perkuat koalisi seluruh parpol
Rabu, 24 April 2024 4:58 Wib
Airlangga Hartarto sebut halalbihalal Partai Golkar momentum rekonsiliasi parpol
Selasa, 16 April 2024 5:35 Wib
Parpol didorong rekonsiliasi dalam pemerintahan ke depan
Jumat, 12 April 2024 21:12 Wib
PKB belum miliki pengalaman menjadi parpol oposisi
Minggu, 7 April 2024 3:58 Wib
Penguatan parpol penting jaga budaya demokrasi di Indonesia
Sabtu, 30 Maret 2024 16:41 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib