Yogyakarta percepat penghapusan kendaraan dinas dari aset

id Mobil dinas

Yogyakarta percepat penghapusan kendaraan dinas dari aset

Ilustrasi (Foto ANTARA/Eka Arifa.)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta akan mempercepat penghapusan kendaraan dinas yang tidk laik operasional karena tahun ini bertepatan dengan rencana pelaksanaan sensus aset barang daerah.

"Penghapusan kendaraan dinas yang sudah tidak layak dioperasionalkan akan dilakukan sebelum pelaksanaan sensus. Rencananya, April sudah dapat dilakukan. Biasanya, kami melakukan penghapusan aset menjelang akhir tahun," kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Jumat.

Penghapusan aset kendaraan dinas akan dilakukan dengan mekanisme lelang secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta.

BPKAD, lanjut dia, sudah mulai melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh setiap organisasi perangkat daerah karena tidak layak digunakan dan kini berada di gudang.

Total kendaraan yang akan dihapuskan terdiri dari 39 unit kendaraan roda dua, 22 unit kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda tiga yang tidak laku terjual saat lelang akhir tahun lalu.

"Setelah di cek, akan kami ajukan rencana penghapusan aset kendaraan ke wali kota. Harapannya, bisa langsung disetujui sehingga bisa segera dilelangkan," katanya.

Sedangkan untuk sensus aset barang milik daerah, lanjut Andhy merupakan amanah dari pemerintah pusat yang wajib dilakukan pemerintah daerah setiap lima tahun sekali.

"Apalagi sejak satu tahun lalu ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) secara besar-besaran di Pemerintah Kota Yogyakarta. Tentunya, sensus ini akan bisa mencocokkan kondisi yang sebenarnya dengan catatan aset yang ada," katanya.

Sensus aset barang milik daerah tersebut tidak hanya akan dilakukan terhadap kendaraan saja, tetapi hingga aset paling kecil yang dimiliki pemerintah daerah.

"Dimungkinkan ada barang yang tidak bisa ditemukan saat sensus. Bisa karena hilang atau bisa juga karena ada perubahan OPD. Jika hilang, maka harus dibuatkan surat kehilangannya terlebih dulu baru diajukan untuk penghapusasn," katanya.

Selain penghapuasan kendaraan dinas, pada tahun ini BPKAD Kota Yogyakarta juga berencana melakukan pengadaan satu unit kendaraan untuk Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta berupa minibus.

Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp497,5 juta. Kendaraan tersebut untuk menggantikan kendaraan dinas yang sudah tidak layak dioperasionalkan.

"Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta juga sudah mengembalikan delapan kendaraan lama," katanya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas khusus, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran atau kendaraan teknis lain bisa langsung diadakan oleh organisasi perangkat daerah terkait.


(E013) 23-03-2018 16:12:22

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024