Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Petugas gabungan menemukan ikan berfomalin saat melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan di Pasar Rakyat Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Plt Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo mengatakan hasil pengawasan di Pasar Nanggulan, petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memeriksa kandungan formalin pada ikan asin milik lima pedagang.
"Petugas memeriksa beberapa contoh ikan asin. Hasilnya terdapat dua jenis ikan asin yang positif mengandung formalin dari satu pedagang dan dua jenis ikan asin yang tidak layak di konsumsi," kata Duana.
Ia mengatakan tindakan petugas terhadap pedagang yang menjual ikan positif berformalin, masih mengarahkan untuk tidak menjual dan diminta menukarkan ke tempat kulakan.
"Sementara untuk ikan yang tidak layak konsumsi petugas mengamankan ikan asin tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, petugas dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan dalam mengadakan pengawasan barang ke sejumlah toko dan kios di Pasar Nanggulan.
Hasil pengawasan dinyatakan semua barang-barang dagangan layak konsumsi, begitu juga dari Bidang Kesehatan Hewan dari enam pedagang ayam di Pasar Nanggulan yang diperiksa semua layak konsumsi.
"Kami tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa atau obat berbahaya yang beredar. Semua layak konsumsi," ujarnya.
Namun, lanjut Duana, petugas yang melakukan pengawasan di Pasar Sentolo lama, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdangan menemukan sejumlah barang dagangan yang sudah tidak layak konsumsi.
"Selanjutnya, oleh petugas barang dagangan tersebut diamankan. Di Pasar Sentolo dari 16 pedagang daging ayam dan tiga pedagang daging sapi dari hasil pemeriksaan semua layak konsumsi," tuturnya.
Sementara Kasi Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Leli Marwati mengatakan target pengawasan di seluruh pasar rakyat. Saat melakukan pengawasan di pasr rakyat, petugas menguji beberapa sampel ikan asin yang diambil, dua diantaranya positif mengandung formalin.
"Kedua sampel yang dinyatakan positif mengandung formalin tersebut yakni berjenis ikan teri tawar serta ikan blebekan. Pedagang yang menjual ikan itu justru tidak tahu bahwa dagangannya mengandung formalin," imbuhnya.
(U.KR-STR) 23-03-2018 15:14:29
Berita Lainnya
Detektif pangan awasi jajanan di sekolah
Senin, 6 Februari 2023 4:42 Wib
BBPOM DIY menemukan makanan berformalin di Pasar Argosari
Senin, 9 Desember 2019 15:02 Wib
Lebaran 2017 - Satpol PP Kulon Progo sita ikan berformalin
Sabtu, 24 Juni 2017 21:10 Wib
Satpol PP sita 28 kilogram mi berformalin
Selasa, 14 Juli 2015 21:54 Wib
BBPOM: mi berformalin banyak ditemukan dalam takjil
Selasa, 14 Juli 2015 18:16 Wib
Satpol PP sita mi basah berformalin
Jumat, 10 Juli 2015 12:09 Wib
Dinkes Gunung Kidul temukan kolang kaling berformalin
Rabu, 8 Juli 2015 20:25 Wib
Satpol PP Kulon Progo temukan ikan asin berformalin
Kamis, 25 Juni 2015 17:34 Wib