Petugas temukan ikan berformalin di Pasar Nanggulan

id Ikan berformalin

Petugas temukan ikan berformalin di Pasar Nanggulan

Kabupaten Kulon Progo (istimewa)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Petugas gabungan menemukan ikan berfomalin saat melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan di Pasar Rakyat Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Plt Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo mengatakan hasil pengawasan di Pasar Nanggulan, petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memeriksa kandungan formalin pada ikan asin milik lima pedagang.

"Petugas memeriksa beberapa contoh ikan asin. Hasilnya terdapat dua jenis ikan asin yang positif mengandung formalin dari satu pedagang dan dua jenis ikan asin yang tidak layak di konsumsi," kata Duana.

Ia mengatakan tindakan petugas terhadap pedagang yang menjual ikan positif berformalin, masih mengarahkan untuk tidak menjual dan diminta menukarkan ke tempat kulakan.

"Sementara untuk ikan yang tidak layak konsumsi petugas mengamankan ikan asin tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, petugas dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan dalam mengadakan pengawasan barang ke sejumlah toko dan kios di Pasar Nanggulan.

Hasil pengawasan dinyatakan semua barang-barang dagangan layak konsumsi, begitu juga dari Bidang Kesehatan Hewan dari enam pedagang ayam di Pasar Nanggulan yang diperiksa semua layak konsumsi.

"Kami tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa atau obat berbahaya yang beredar. Semua layak konsumsi," ujarnya.

Namun, lanjut Duana, petugas yang melakukan pengawasan di Pasar Sentolo lama, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdangan menemukan sejumlah barang dagangan yang sudah tidak layak konsumsi.

"Selanjutnya, oleh petugas barang dagangan tersebut diamankan. Di Pasar Sentolo dari 16 pedagang daging ayam dan tiga pedagang daging sapi dari hasil pemeriksaan semua layak konsumsi," tuturnya.

Sementara Kasi Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Leli Marwati mengatakan target pengawasan di seluruh pasar rakyat. Saat melakukan pengawasan di pasr rakyat, petugas menguji beberapa sampel ikan asin yang diambil, dua diantaranya positif mengandung formalin.

"Kedua sampel yang dinyatakan positif mengandung formalin tersebut yakni berjenis ikan teri tawar serta ikan blebekan. Pedagang yang menjual ikan itu justru tidak tahu bahwa dagangannya mengandung formalin," imbuhnya.



(U.KR-STR) 23-03-2018 15:14:29


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024