DIY dorong UMKM tingkatkan kesadaran urus HAKI

id Umkm

DIY dorong UMKM tingkatkan kesadaran urus HAKI

Ilustrasi UMKM (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kesadaran mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan selama ini pemerintah telah memberikan fasilitas pendampingan untuk pengurusan HAKI.

"Namun kenyataanya tidak mudah membangun kesadaran pelaku usaha mendaftarkan hasil karya yang dimiliki," kata dia.

Menurut dia, dalam era pasar bebas, persaingan usaha diprediksi akan semakin ketat karena persaingan usaha tidak hanya melibatkan pelaku usaha dari dalam negeri tetapi juga dari negara lainnya.

Kepemilikan HAKI akan memberikan perlindungan suatu produk UMKM agar tidak diklaim oleh orang, daerah, bahkan negara lain. Dengan HAKI, UMKM juga dapat memperluas pemasaran produknya tanpa khawatir akan ditiru oleh pelaku usaha lain.

Ia berharap UMKM yang masih belum memahami secara pasti pengurusan HAKI, Dinas Koperasi dan UMKM DIY menyediakan wahana konsultasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Dari 230.047 UMKM yang ada di DIY baru 10 persen yang telah mengantongi HAKI.

Dari keseluruhan UMKM yang telah mengantongi HAKI, menurut dia, kebanyakan adalah UMKM yang bergerak di sektor produk fashion seperti batik, serta berbagai kerajinan tangan khas Yogyakarta. Haki bisa berwujud hak cipta, paten, desain industri, atau merek.

Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Dekranasda DIY) Syahbenol Hasibuan mendorong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan aturan hak cipta seluruh motif batik khususnya bagi penciptanya.

Menurut dia, hak cipta melalui HAKI yang selama ini telah diberikan Kemenkumham, baru sebatas diperuntukkan bagi ragam desain atau motifnya, namun belum menyentuh siapa penciptanya. "Mengenai hak cipta siapa pemilik motif batik, hingga kini kami belum dapat," kata dia.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024