Jambi (Antaranews Jogja) - Penyidik Subdit Reskrimum Polda Jambi kembali menemukan bukti baru berupa belasan rekaman video korban pedofilia yang dilakukan tersangka Toni alias Angel (28) yang ditangkap di kamar satu hotel di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
"Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Toni alias Angel pelaku pedofilia, polisi menemukan lagi bukti rekaman video korban dengan pelaku saat berbuat tidak pantas," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hery Manurung, Senin.
Bukti baru itu terdiri dari 12 video para korban yang sengaja direkam tersangka saat mencabuli korban-korbannya.
Polisi terus mendalami temuan terbaru itu dan untuk lebih lanjut akan dikembangkan juga apakah video-video itu telah disebarkan.
"Menurut pengakuan tersangka video yang ia rekam tersebut sengaja dilakukan untuk memuaskan nafsu birahinya saat melakukan podofil terhadap korbannya," kata Hery Manurung.
Sebelumnya penyidik menemukan pada ponsel milik Angel ada 6.520 foto porno para korban.
Semula diakui korbanya mencapai 80 orang, tetapi jumlahnya sudah bertambah menjadi 87 orang korban, yang tersebar di sembilan provinsi.
Toni ditangkap saat sedang bersama korban dalam kamar hotel pada 9 Maret 2018.
Berita Lainnya
Jangan sembarangan beri obat tetes telinga anak
Jumat, 29 Maret 2024 4:33 Wib
Perpustakaan Boneka Surabaya menghibur anak-anak korban gempa Bawean, Jatim
Rabu, 27 Maret 2024 5:34 Wib
Dokter: Pengobatan TB anak harus sampai tuntas
Rabu, 27 Maret 2024 0:22 Wib
1.850 anak prajurit terima beasiswa Kementerian BUMN
Selasa, 26 Maret 2024 6:12 Wib
Airlangga memberi kesempatan anak muda pada Pemilu 2024, AMPI apresiasi
Selasa, 26 Maret 2024 5:33 Wib
USAID mendukung riset resimen pengobatan tangani TB anak
Selasa, 26 Maret 2024 5:31 Wib
Penyakit TB diderita anak-anak tak menular, dokter menepis
Senin, 25 Maret 2024 7:35 Wib
SGM Eksplor dukung peningkatan gizi anak Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 1:56 Wib