PLN membantu merehabilitasi enam rumah di Bantul

id Bedah rumah

PLN membantu merehabilitasi enam rumah di Bantul

Ilustrasi bedah rumah (Foto antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Perusahaan Listrik Negara Area Pelaksana Pemeliharaan Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah membantu rehabilitasi enam rumah tidak layak huni di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Totalnya di Bantul ada enam rumah, lima lokasi ada di Desa Jambidan Banguntapan dan satu lokasi di Desa Trimurti Srandakan," kata Manajer PLN APP DIY-Jateng Andi Darma Setiawan usai peresmian perbaikan rumah tidak layak huni di Dusun Joho, Desa Jambidan, Kamis.

Menurut dia, dari lima rumah tidak layak huni di Desa Jambidan yang diperbaiki dengan dana CSR PLN APP DIY-Jateng itu, satu rumah di antaranya berupa perombakan bangunan, sedangkan empat rumah lain perbaikan.

Andi tidak merinci besaran anggaran perbaikan tiap rumah, namun secara keseluruhan biaya perbaikan enam rumah sebesar Rp100 juta yang kebutuhan biaya perbaikan disesuaikan dengan kondisi rumah tidak layak itu.

"Jadi kami di bagian tranmisi diamanahkan perusahaan untuk melaksanakan program CSR, dan kami fokus kepada pemberdayaan maupun mengatasi berbagai macam permasalahan operasional yang ada di sekeliling wilayah operasional," katanya.

Menurut dia, sebelum melaksanakan program CSR perbaikan rumah tidak layak huni, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul yang memiliki basis data terkait dengan kondisi rumah.

Andi mengatakan, terdapat kriteria-kriteria rumah di Bantul yang masuk kategori tidak layak huni, dan dari data rumah tidak layak huni tersebut ada yang kondisinya mendesak untuk diperbaiki atau dibongkar, maupun perbaikan ringan.

"Ada yang mungkin sedikit perbaikan minor, dari sana kami melihat program yang telah direncanakan sebelumnya, kemudian impelementasinya kami sesuaikan dengan data-data yang disampaikan oleh Bappeda," katanya.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan bahwa rumah merupakan salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga masyarakat berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Oleh karena itu atas nama Kabupaten Bantul, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran PT PLN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni di Bantul," katanya.


(T.KR-HRI)  29-03-2018 18:00:02

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024