BAN-PT mengubah penilaian akreditasi perguruan tinggi lebih spesifik

id perguruan tinggi

BAN-PT mengubah penilaian akreditasi perguruan tinggi lebih spesifik

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jakarta (Antaranews Jogja)-  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengubah sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya dilakukan secara umum menjadi lebih sederhana dan spesifik.

         "Kami melakukan perubahan untuk sistem penilaian akreditasi. Instrumen penilaian yang lebih responsif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Jika selama ini penilaian generik (umum), sekarang dibagi dua, yakni perguruan tinggi dan program studi," ujar Direktur Eksekutif BAN-PT Prof T Basaruddin di Jakarta, Kamis.

         Dia menjelaskan sesuai Permenristekdikti No 32/2016, BAN-PT diamanatkan untuk mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi. Sedangkan untuk program studi diserahkan ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

         "Instrumen yang baru ini juga didasarkan pada aspek misi penyelenggaraan dan tata kelola perguruan tinggi. Aspek misi dibagi menjadi 2 yaitu akademik dan vokasi. Sementara pada aspek tata kelola dibagi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," ujar dia.

         Instrumen penilaian akreditasi yang baru atau versi 3.0 tersebut menekankan pada hasil dan diferensiasi misi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

         Penilaian akreditasi yang terbaru, kata dia, juga mengukur mutu mahasiswa, riset dan inovasi dan juga keberlangsungan dari perguruan tinggi itu. Selama ini, penilaian tersebut belum terukur dengan baik.

         Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Naim mengatakan pihaknya  mengapresiasi BAN-PT yang telah melakukan pengembangan pada instrumen akreditasi yang sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi dan tuntutan masyarakat.

         "Kita perlu model yang berbeda untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda. Di dalam sistem penilaian yang baru ini sudah mempertimbangkan perbedaan karakteristik perguruan tinggi maupun program studinya," kata Ainun.

         Ke depan sistem ini diharapkan Ainun dapat lebih fleksibel, menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan yang ada. Ainun juga melihat "outcome" sebagai aspek yang penting untuk diperhatikan karena berkaitan bagaimana lulusan perguruan tinggi dapat mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi maupun temuan penelitian berkontribusi pada ilmu pengetahuan.

         BAN-PT menetapkan waktu transisi selama 6 bulan untuk penggunaan IAPT yang baru dimana secara efektif akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2018.

         Sementara itu, Rektor Universitas Trilogi Aam Bastaman mengatakan pada era kompetisi seperti saat ini tidak ada lagi cara lain selain meningkatkan kualitas.

         "Kami baru merampungkan akreditasi perguruan tinggi dan berhasil meraih akreditasi B. Ini merupakan akreditasi pertama bagi kami dan berharap ke depan akan lebih baik lagi," kata Aam.

         Aam mengatakan untuk perguruan tinggi yang pertama kali melakukan akreditasi institusi, biasanya nilai B merupakan nilai yang tertinggi dan jarang yang mendapatkan nilai A.

         "Yang dinilai bukan hanya aspek sumber daya manusia, tetapi juga kapasitas dan kapabalitas dosen, jenjang pendidikan. Begitu juga jenjang kepangkatan dan sebagainya. Kami akan persiapkan lebih baik lagi, sehingga ke depan akreditasi institusi bisa lebih baik lagi," kata Aam.

         Pihaknya juga terus mengupayakan prodi-prodi yang ada di kampus tersebut untuk meningkatkan status akreditasinya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024