Jakarta (Antaranews Jogja) - Enen Cahyati, warga negara Indonesia yang pada 22 Maret 2018 dibunuh di Kamboja, dimakamkan secara agama Islam di kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek, Provinsi Kandal, sekitar 33 kilometer dari Phnom Penh, Kamis.
"Pemakaman di Kamboja dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah tidak mungkin dipulangkan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Atas persetujuan dari keluarga Enen Cahyati di Jagakarsa, Jakarta Selatan, jenazah dimakamkan di dalam kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek.
Iqbal mengatakan bahwa Kepolisian Kamboja sudah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan yaitu suami almarhumah, Bilal Abdul Fateen (BAF), warga negara Amerika Serikat.
BAF diketahui masuk ke Kamboja pada 16 Maret dan keluar dari negara itu pada 22 Maret.
"Ini sesuai dengan perkiraan kepolisian bahwa almarhumah dibunuh tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan pada tanggal 25 Maret," kata Iqbal.
Hasil visum sementara ini menunjukkan bahwa kematian Enen disebabkan kekerasan.
Kepolisian Negara Kamboja sedang menunggu laporan lengkap dari Kepolisian Phnom Penh sebagai dasar untuk mengajukan "red notice" terhadap BAF ke Interpol.
"KBRI akan terus memantau perkembangan kasus ini," kata Iqbal.
Berita Lainnya
11 jenazah korban kecelakaan KM 58 dipindah ke RS Polri
Rabu, 10 April 2024 17:48 Wib
Dipulangkan ke Indonesia, enam jenazah kecelakaan kapal di perairan Jepang
Sabtu, 6 April 2024 21:45 Wib
Diguyur air jam 2 pagi, pelakon jenazah Film "Pemandi Jenazah"
Jumat, 23 Februari 2024 7:15 Wib
Film "Pemandi Jenazah" bikin ngeri penonton
Kamis, 22 Februari 2024 8:24 Wib
Wajib ditonton, Film "Pemandi Jenazah" mengerikan
Jumat, 16 Februari 2024 17:45 Wib
"Pemandi Jenazah" film paling horor, wajib nonton
Sabtu, 3 Februari 2024 6:47 Wib
Jenazah perempuan ditemukan dalam peti kemas
Rabu, 24 Januari 2024 2:31 Wib
Jenazah remaja yang hanyut di Sungai Konteng Bantul dievakuasi Tim SAR
Senin, 22 Januari 2024 10:57 Wib