Kulon Progo (Antaranews Jogja) - PT Angkasa Pura I (Persero) telah menyelesaikan proses pembebasan lahan bandar New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditandai dengan penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional DIY.
"Oenyerahan hasil pengadaan tanah tersebut maka selesailah proses pembebasan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara baru. Artinya PT Angkasa Pura I (Persero) telah membebaskan lahan dengan total seluas 587,30 hektare," kata Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengatakan lahan seluas 587,30 hektare digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak 3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih kurang Rp 4,13 triliun.
Mengenai pembayaran langsung kepada warga tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp2,83 triliun. Sementara pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsignasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebanyak Rp 262,88 miliar.
Sementara itu, pembayaran untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses konsinyasi empat bidang seluas 160,30 hektare, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp701,51 miliar. Sedangkan tanah instansi seluas 32,05 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebesar Rp228,41 miliar. Pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare di wilayah tersebut dengan nilai Rp2,79 miliar pun telah diselesaikan.
Kemudian, tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp101,36 miliar.
"PT Angkasa Pura I (Persero) telah melalui proses yang tidak singkat dalam melaksanakan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan NYIA. PT Angkasa Pura I (Persero) telah menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian. Untuk proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura I (Persero) telah membayar secara langsung tanah warga seluas 357,20 hektare," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
Kulon Progo: Pembangunan Tanjung Adikarto mencapai 95 persen
Senin, 25 Maret 2024 10:23 Wib
DPU Kulon Progo sebut perbaikan 16 ruas jalan selesai sebelum Lebaran
Minggu, 24 Maret 2024 16:43 Wib
Disdagin Kulon Progo gelar pasar murah di 12 kapanewon
Jumat, 22 Maret 2024 15:17 Wib