Kemenhub memfasilitasi mudik gratis dengan kapal

id budi karya sumadi

Kemenhub memfasilitasi mudik gratis dengan kapal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto Antara)

Solo (Antaranews Jogja) - Kementerian Perhubungan memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik gratis menggunakan sepeda motor dengan kapal laut menjelang Lebaran 2018.

        "Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini kami juga akan menyediakan fasilitas mudik gratis untuk pemotor," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers di Solo, Jawa Tengah, Minggu.

        Hal itu disampaikan saat meninjau Terminal Bus Tirtonadi dan Stasiun Solo Balapan.

        Menurutnya, pemerintah ingin mengurangi jumlah pemudik menggunakan sepeda motor di jalan raya yang cenderung bertambah, sehingga bisa mengurangi jecelakaan dan kepadatan di jalan raya.

        Fasilitas mudik gratis menggunakan kapal laut, katanya, untuk mendekatkan pemudik ke kota tujuan sehingga tak terlalu letih mengendarai motir dari Jakarta.

        Jadwal keberangkatan mudik menggunakan kapal laut ditetapkan tanggal 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018  dengan trayek Tanjung Priok Jakarta - Tanjung Emas Semarang.

      Sementara kepulangan tanggal 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Emas Semarang - Tanjung Priok Jakarta.

     Calon pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas itu bisa mendaftar secara online maupun langsung.

   Jika ingin secara online buka website mudikgratis.dephub.go.id, selanjutnya isi data dan lengkapi persyaratan lalu dapatkan kode booking dan bawa kode booking ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket.

   Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 25 Maret-19 Mei 2018 dan verifikasi pendaftaran online, dimulai dari 27 Maret-19 Mei 2018.

        Untuk pendaftaran kangsung harus membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, kartu keluarga asli.

        Pendaftaran dibuka mulai tgl 21 Mei-2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, setiap hari, selama kuota masih tersedia.

        Lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

        Agar motor bisa duangkut menggunakan kapal sejumlah syarat harus dipenuhi seperti memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, dan tidak boleh ada modifikasi dan aksesoris tambahan pada kendaraan.

        Setelah melakukan pendaftaran online peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024