Putri Kerajaan Thailand mengunjungi lembaga pemasyarakatan perempuan

id tahanan

Putri Kerajaan Thailand mengunjungi lembaga pemasyarakatan perempuan

ilustrasi ruang tahanan (iwandahnial.wordpress.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Putri Kerajaan Thailand Her Royal Highness Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerang, Banten, Senin.

        Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam siaran persnya, Senin menyebutkan, Her Royal Highness Bajrakitiyabha Mahidol, untuk kesempatan kali pertama berkunjung ke Lapas Kelas IIA Tangerang disambut hangat oleh Plt Dirjen PAS Mardjoeki didampingi Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami, Manager UNODC Indonesia Collie Brown, Duta Besar Thailand Pitchayaphant, Perwakilan UN Woman dan ITJ serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banten dalam rangka melihat pola pembinaan terhadap narapidana perempuan.

        Putri Kerajaan Thailand yang juga menjabat sebagai Duta United Nation Office On Drugs & Crime (UNODC) ini memang konsen pada isu narapidana wanita dan anak yang kerap mendapat perlakukan yang kadang disamakan dengan narapidana laki-laki dewasa.

        Kunjungan Putri Kerajaan Thailand merupakan suatu kehormatan dan diharapkan menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP lainya dalam mempedomani Bangkok Rules yang merupakan salah satu instrument standar yang digunakan dalam kerangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan perempuan.

        "Disini, diatur bagaimana perlakuan terhadap warga binaan perempuan dengan memperhatikan kebutuhan khusus mereka sebagai perempuan. Dalam konteks ini Pemasyarakatan Indonesia berupaya untuk memenuhi standar tersebut secara bertahap," tutur Mardjoeki.

        Kepala Lapas Perempuan Tangerang Herlin Candrawati dalam sambutannya, mengatakan pihaknya telah mengimplementasikan "Bangkok Rules" dalam memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap narapidana perempuan Tangerang.

        Dia mengungkapkan bahwa implementasi "Bangkok Rules" ini diantaranya perlakuan nondiskrimatif, memberikan sarana untuk komunikasi dengan keluarga, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib Lapas, memberikan program pembinaan kepribadian dan kemandirian termasuk memberikan pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaanya.

        Terhadap narapidana yang memiliki anak difasilitasi ruang bermain anak, lanjutnya, diberikan fasilitas sanitasi yang layak, memberikan fasilitas kesehatan (ruang poliklinik beserta tenaga medis, dokter dan perawat).

        "Memberikan fasilitas kunjungan bagi narapidana untuk bertemu keluarga atau pengacaranya, memberikan pemenuhan makanan dan minuman yang layak. Bagi narapidana yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan hukuman melalui program cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan pemberian remisi, serta memberikan perlakuan yang humanis tanpa kekerasan mengedepankan Hak Asasi Manusia,¿ kata Herlin Candrawati.

        Lapas Perempuan Tangerang yang semula bernama Lembaga Pemasyarakatan Wanita ini didirikan sejak tahun 1979 dan mulai di tempati dari tahun 1981 ini berkapasitas 250 orang.

        Namun Lapas Perempuan Tangerang ini dihuni narapidana sebanyak 398 orang dengan jumlah narapidana Warga Negara Asing sebanyak 54 orang dan Warga Negara Thailand sebanyak 8 orang.

        Di akhir kunjungannya, Putri Kerajaan beserta rombongan meninjau ruang fasilitas pembinaan kemandirian, ruang bermain anak, perpustakaan, blok hunian yang ditempati Warga Negara Thailand serta melakukan dialog melalui mekanisme round table discussion dengan petugas LPP.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024