Jakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk mencegah alih fungsi lahan sawah produktif dan mengatasi persoalan ketahanan pangan.
"Perpres sedang dipersiapkan dan dibahas dari berbagai sisi, tetapi ini masih perlu tim teknis," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil seusai mengikuti rapat koordinasi di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Sofyan mengatakan peraturan hukum ini dibutuhkan karena semakin banyak sawah produktif yang beralih fungsi menjadi daerah hunian maupun industri, terutama di kawasan Jawa.
Situasi ini, tambah dia, berpotensi mengganggu pasokan pangan dalam jangka panjang. Padahal, proses penciptaan lahan sawah produktif baru membutuhkan waktu yang lama.
Menurut Sofyan, saat ini sekitar 200 ribu hektare lahan sawah per tahunnya telah beralih fungsi menjadi lahan nonproduktif, termasuk di antaranya menjadi kawasan komersial.
"Sebanyak 150.000-200.000 hektare per tahun berubah atau alih fungsi dari sawah kepentingan lain," jelasnya.
Dengan adanya peraturan hukum yang mengikat, Sofyan mengharapkan jumlah alih fungsi lahan sawah produktif dapat ditekan dan pasokan pangan dapat lebih terkendali.
"Terutama di Jawa yang sudah teruji mempunyai daerah produksi sawah," ujarnya.
Berita Lainnya
Selama puasa perlu gunakan pelembap, saran dokter
Senin, 25 Maret 2024 19:13 Wib
Kampus harus optimalkan fungsi Science Techno Park di Indonesia
Sabtu, 9 Maret 2024 0:59 Wib
Optimalkan fungsi fasilitasi produk hukum kabupaten/kota, Kemenkumham DIY tingkatkan kapasitas SDM aparatur
Kamis, 29 Februari 2024 12:41 Wib
Pelajar diedukasi fungsi-cara kerja MPR RI di pemerintahan
Senin, 26 Februari 2024 19:14 Wib
Akademisi: Fungsi dialog keluarga penting cegah keretakan rumah tangga
Senin, 8 Januari 2024 5:44 Wib
Pemkab Kulon Progo mencetak sawah baru 50 ha per tahun
Selasa, 5 Desember 2023 18:05 Wib
WhatsApp menambah fungsi kode rahasia dalam fitur "Chat Lock"
Jumat, 1 Desember 2023 11:28 Wib
BRIN sebut perlu dioptimalkan peran Forum DAS daerah
Jumat, 24 November 2023 7:32 Wib