KPU Yogyakarta optimistis pantarlih bisa segera terbentuk

id Kpu

KPU Yogyakarta optimistis pantarlih bisa segera terbentuk

Logo KPU Kota Yogyakarta (kpu.jogjakota.go.id)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta tetap optimistis bisa segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih meskipun waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan verifikasi pemilih tinggal dua pekan.

"Saya kira, waktu dua pekan masih cukup untuk membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Proses untuk pembentukannya terus berjalan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, salah satu dasar pembentukan pantarlih adalah kepastian jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta karena di tiap TPS akan ada satu pantarlih.

Namun demikian, lanjut dia, data pemilih untuk Pemilu 2019 belum juga diterima oleh KPU Kota Yogyakarta padahal data tersebut dibutuhkan untuk menentukan TPS dan terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam penentuan TPS.

Salah satu perbedaannya adalah jumlah maksimal pemilih di tiap TPS yang berkurang menjadi 300 orang dari ketentuan sebelumnya sebanyak 600 pemilih di tiap TPS.

"KPU RI sudah memberikan gambaran kasar mengenai jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta. Diperkirakan, akan ada 1.429 TPS. Namun, kami tentu masih harus melakukan verifikasi lagi terutama untuk mengatur pemilih agar mereka bisa mengakses TPS dengan mudah," kata Wawan.

Ia menyebut, petugas pemutakhiran data pemilih akan diusulkan oleh masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah.

Sedangkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilakukan selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei. Pantarlih dituntut untuk melakukan verifikasi dengan mendatangi pemilih secara langsung.

"Ada 11 komponen data pemilih yang harus dicocokkan dan diverifikasi mulai dari NIK, nama, alamat, tempat dan tanggal lahir hingga komponen data lain," katanya.

KPU akan memberikan honor senilai Rp800.000 per petugas untuk proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024