DPR segera menyelesaikan RUU Permusikan

id bambang soesatyo

DPR segera menyelesaikan RUU Permusikan

Bambang Soesatyo (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji DPR RI akan segera menyelesaikan RUU Permusikan yang masuk dalam daftar prolegnas jangka panjang 2015-2019.

         Bambang Soesatyo mengatakan hal itu saat menerima Delegasi Musisi dan Penyanyi Indonesia di ruang rapat pimpinan DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

         Pada pertemuan tersebut, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, didampingi Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi Anang Hermansyah.

         Sedangkan, Delegasi Musisi dan Penyanyi yang hadir antara lain, Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Raden, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.

         Menurut Bambang, lahirnya UU Permusikan diharapkan, industri musik di Indonesia akan semakin menggeliat dan tertata dengan baik.  
    "Bukan tidak mungkin, suatu saat Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia. Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara," kata Bamsoet.

         Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, kunci utama eksistensi karya dan hak cipta adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum.

         RUU Pemusikan setelah nantinya disahkan sebagai undang-undang, menurut dia, diharapkan mampu membuat para musisi makin bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

         Menurut dia, RUU Permusikan nantinya setelah diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak cipta dan hak komersil atas karyanya.

         "Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan musisi dan pekerja musik Indonesia dipastikan akan cerah," kata Bamsoet.

         Dia menambahkan, Program Pemerintah dalam memajukan industri kreatif, termasuk musik, sudah tepat.

         Presiden Joko Widodo, kata dia, membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.

         Bamsoet berharap, para musisi dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal, misalnya keberhasilan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia.

         "Sebanyak 12 poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun Pemerintah, akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa dimasukkan pembahasan RUU Permusikan," tutur Bamsoet.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024