Dispertaru : lahan TPA Prambanan sudah sesuai peruntukan

id Tpa

Dispertaru : lahan TPA Prambanan sudah sesuai peruntukan

Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah (Foto Antara)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan lahan untuk pusat pemrosesan sampai akhir di Prambanan tidak melanggar peruntukan dan bukan merupakan lahan agraris.

"Lahan yang akan dibangun TPA merupakan tanah kas desa (TKD) Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, kami sudah melakukan tinjauan ke sana dan tata ruangnya hortikultura," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman Muhammad Sugandi, Kamis.

Menurut dia, tata ruang hortikultuta sendiri dalam artian tidak ada irigasi di lokasi tersebut.

"Secara tata ruang sudah sesuai karena bukan seperti sawah teknis," katanya.

Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam waktu dekat ini akan membangun tempat pemrosesan sampah akhir (TPA) di Dusun Sembir, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan untuk memproses sampah residu.

"Tempat pemrosesan sampah akhir (TPA) di Prambanan ini untuk memroses sampah-sampah residu atau sampah yang sudah benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Kunto Riyadi.

Ia mengatakan, TPA di Prambanan tersebut nantinya dijamin jauh lebih bersih dibanding dengan TPA Terpadu `Kartamantul` (Yogyakarta, Sleman dan Bantul) yang ada di Piyungan, Bantul karena hanya residu-residu yang tidak bisa diolah masyarakat yang dibuang ke TPA tersebut.

"TPA di Prambanan tersebut juga dikonsep sebagai wahana edukasi pengolahan dan pemanfaatan sampah. TPA bukan kumuh-kumuh lagi sekarang singkatannya sudah beda Tempat Pemrosesan Akhir," katanya.

Kunto mengatakan, di Kabupaten Sleman sendiri telah terdapat sejumlah kelompok usaha pengolahan sampah mandiri.

"Sehingga nantinya yang dibuang di TPA Prambanan benar-benar residu yang tidak bisa dikelola masyarakat dan tidak memiliki nilai ekonomi lagi," katanya.

Ia mengatakan, pada 2018 ini telah memasuki tahap pengadaan tanah dan perencanaan, dan pada 2019 diharapkan sudah bisa dibangun dan 2020 bisa digunakan.

"Kami memang harus menyediakan fasilitas ini, kerena TPA Piyungan sudah semakin penuh. Salah satu syarat dapat Adipura dan kebersihan lingkungan pemda harus punya TPA," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024