Yogyakarta mampu percepat cetak e-KTP

id cetak e KTP,disdukcapil yogyakarta

Yogyakarta mampu percepat cetak e-KTP

Kartu tanda penduduk elektronik (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meyakini mampu melakukan percepatan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik dalam waktu satu jam, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan persiapan dari pemerintah pusat.

"Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam waktu satu jam bahkan kurang bisa dilakukan. Asalkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan pemenuhan syarat itu membutuhkan dukungan dari pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Jumat.

Syarat yang dimaksud Sisruwadi di antaranya adalah kecepatan akses jaringan atau server data kependudukan, penunggalan data hasil perekaman, hingga ketersediaan blanko untuk mencetak e-KTP.

"Pemenuhan ketiga syarat tersebut merupakan kewenangan dari pusat. Sedangkan untuk dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sudah terpenuhi," kata Sisruwadi.

Saat ini, lanjut dia, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta sudah memiliki perangkat untuk melakukan perekaman data kependudukan sekaligus peralatan untuk mencetak e-KTP.

"Petugas pun selalu ada di kecamatan sehingga selama blanko tersedia, data hasil perekaman sudah tunggal dan akses ke server bisa dipenuhi, maka pencetakan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu satu jam bahkan lebih cepat," katanya.

Selama ini, sejumlah kendala dalam proses pencetakan e-KTP yang dihadapi petugas di wilayah di antaranya ketersediaan blanko hingga data hasil perekaman kependudukan yang belum ditunggalkan.

"Terkadang, ada warga yang belum bisa melakukan pencetakan e-KTP karena sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman di kota atau kabupaten lain dan data tersebut terbaca ganda. Selama sistem masih menganggap data tersebut ganda, maka tidak akan pernah bisa dicetak," katanya.

Sisruwadi mengatakan, Kota Yogyakarta baru menerima sebanyak 12.000 blanko e-KTP dan saat ini masih tersisa sebanyak 5.150 keping blanko.

"Masih ada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP, sebanyak 5.954 warga atau sekitar 1,92 persen dari wajib KTP di Kota Yogyakarta," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024