Dispar harapkan pemdes bentuk unit usaha pariwisata

id unit usaha pariwisata,Kulon Progo,desa wisata

Dispar harapkan pemdes bentuk unit usaha pariwisata

Air terjun Watu Jonggol, Desa Nglinggo, Samigaluh, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (9/1). Kementerian Pariwisata akan mengembangkan potensi wisata alam kawasan desa Nglinggo di pegunungan menoreh seperti wisata alam air terjun, kebuh teh dan hutan p

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah desa di wilayah ini membentuk unit usaha pariwisata di bawah badan usaha milik desa.

Kepala Dinas Pariwisata (Dirpar) Kulon Progo Niken Probo Laras di Kulon Progo, Minggu, mengatakan saat ini badan usaha milik desa (BUMDes) masih bergerak di sektor simpan pinjam, dan enggan mengembangkan pariwisata dan potensi desa.

"Pemerintah desa selalu beralasan, anggaran desa banyak terserap untuk anggaran pendidikan dan kesehatan yang diamanahkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan sehingga potensi wisata yang ada di desa tidak digarap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga," kata Niken.

Ia mengatakan pihaknya pernah mengumpulkan pelaku wisata, kelompok sadar wisata (pokdarwis), pemerintah desa, dan pengelola desa wisata untuk pembentukan BUMDes dengan unit usaha parwisata. Namun, masing-masing berpegang teguh pada ego.

"Desa wisata muncul terlebih dulu, dibandingkan pembentukan unit usaha pariwisata di bawah BUMdes. Desa terbebani dana kesahatan dan pendidikan, sedangkan pelaku desa wisata tidak mau di bawah BUMDes," katanya.

Menurut Niken, perkembangan desa wisata di Kulon Progo berkembang lamban. Dispar berusaha memfasilitasi desa wisata, namun kesiapan desa wisata sendiri belum siap. Sampai saat ini, dari 10 desa wisata yang ada di Kulon Progo yang sudah berkembang secara mandiri baru Desa Wisata Nglinggo dan Kalibiru.

"Desa wisata itu muncul dari inisitiaf warga dalam mengoptimalkan potensi wisata di sekitar, kami akan melakukan pendampingan dan mengupayakan pembangunan infrastruktur pendukung," kata Niken.

Kepala Seksi Usaha dan Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata Kulon Progo Endah Supeni mengatakan sampai saat ini dari 88 desa di Kabupaten Kulon Progo belum ada yang memiliki BUMDes dengan unit usaha parwisata. BUMDes hanya mengembangkan unit usaha simpan pinjam.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena yang menentukan unit usaha pariwisata kewengan desa. Kami sebatas mensosialisasikan pengembangan unit usaha pariwisata yang harus ditangkap pemerintah desa," kata Endah.

(U.KR-STR)