Parpol tingkatkan target perolehan kursi Pemilu 2019

id parpol

Parpol tingkatkan target perolehan kursi Pemilu 2019

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Partai politik di Kota Yogyakarta meningkatkan target perolehan kursi saat Pemilu 2019, khususnya partai yang sudah memiliki cukup banyak kursi di DPRD Kota Yogyakarta saat ini.

"Kami targetkan bisa memperoleh 11 kursi saat Pemilu 2019, atau masing-masing daerah pemilihan memperoleh dua kursi kecuali di Daerah Pemilihan 5 bisa memperoleh tiga kursi," kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Saat ini, PAN memiliki lima kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut dia, PAN harus bisa memanfaatkan penambahan satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Yogyakarta karena daerah tersebut merupakan salah satu basis massa partai.

KPU RI telah menetapkan daerah pemilihan di Kota Yogyakarta untuk Pemilu 2019 yaitu tetap terbagi dalam lima dapil dengan total 40 kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Meskipun jumlah dapil tetap sama seperti Pemilu 2014, namun ada pergeseran jumlah kursi dari Dapil 4 yang semula tujuh kursi menjadi enam kursi. Suara tersebut bergeser ke Dapil 5 dari semula sembilan kursi menjadi 10 kursi.

"Perubahan jumlah kursi tersebut disebabkan adanya perubahan kependudukan di daerah pemilihan tersebut," katanya.

Meskipun demikian, Heroe menilai, tidak akan ada strategi khusus yang diterapkan partai politik di Kota Yogyakarta untuk Pemilu 2019 karena pembagian dapil tetap sama.

"Semua partai politik sudah melakukan upaya untuk membangun jaringan di tiap daerah pemilihan. Karena tidak ada perubahan signifikan, maka parpol akan melanjutkan upaya yang selama ini sudah diterapkan," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko yang mengatakan partainya menargetkan memperoleh 18 kursi saat Pemilu 2019, atau meningkat tiga kursi dibanding hasil Pemilu 2014.

"Tidak ada permasalahan dengan dapil yang sudah ditetapkan. Kami akan dorong kader-kader perempuan partai untuk bisa meraih kursi tambahan di dewan," katanya.

Penambahan jumlah kursi tersebut akan diupayakan berasal dari daerah-daerah yang selama ini menjadi basis massa PDIP yaitu di Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 5 dengan penambahan masing-masing satu kursi.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 277/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, Kota Yogyakarta akan tetap terbagi dalam lima dapil.

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kraton, Mantrijeron, dan Mergangsan dengan sembilan kursi. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Gondomanan, Ngampilan, Pakualaman, Wirobrajan dengan tujuh kursi, Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Gedongtengen, Jetis dan Tegalrejo dengan delapan kursi, Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Danurejan dan Gondokusuman dengan enam kursi serta Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024