Disdukcapil tunggu kejelasan terkait KTP penghayat kepercayaan

id KTP,Penghayat kepercayaan,Bantul

Disdukcapil tunggu kejelasan terkait KTP penghayat kepercayaan

Blangko KPT-e (ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait penerbitan kartu tanda penduduk khusus untuk penghayat kepercayaan.

"Kalau di Bantul (penghayat kepercayaan) baru kita data di database, dan belum bisa muncul di blangko karena regulasinya harus disesuaikan terlebih dahulu, kita masih menunggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Selasa.

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan seputar penerbitan KTP elektronik bagi penghayat kepercayaan di Bantul menyusul keputusan pemerintah yang akan mempersiapkan KTP-el bagi penganut aliran kepercayaan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 97/PPU-XIV/2016.

Namun demikian, ketika ditanya berapa warga penganut aliran kepercayaan di Bantul dalam database dinas, Bambang belum mengetahui pasti, akan tetapi di wilayah DIY yang paling banyak terdapat di Kabupaten Gunung Kidul.

"Kalau di database harus lihat angkanya dulu, tetapi DIY paling banyak di Gunung Kidul sekitar 400 orang, kalau Bantul di bawah 100 orang. Jadi saat ini masih dalam proses koordinasikan di pusat, karena ini sampai ke Undang-Undang juga," katanya.

Apalagi, menurut dia, pemerintah pusat melalui kementerian terkait harus konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenait KTP penganut aliran kepercayaan, namun prinsipnya pihaknya siap segera menyesuaikan jika ada kejelasan regulasi.

"Karena kan mereka (penghayat kepercayaan) juga minta segera dicatatkan di KTP, namun kami harus menunggu kejelasan dari pusat. Kalau ini bisa dilakukan dengan cepat dan segera penyesuaian, ya kita ikuti," katanya.

Ia mengatakan, sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait KTP elektronik penghayat kepercayaan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat termasuk beberapa pihak terkait.

"Pascaputusan MK itu sampai saat ini prosesnya masih berjalan sambil kita nunggu, kemarin di Pajangan sudah ketemu FKUB di forum kesbangpol, dan tidak masalah, karena ini masih dalam proses untuk solusinya," katanya.

(T.KR-HRI)