Gunung Kidul terbitkan SK guru tidak tetap

id guru

Gunung Kidul terbitkan SK guru tidak tetap

ilustrasi tenaga guru (foto Antara)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerbitkan surat keputusan yang ditandangani kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kepada guru tidak tetap agar bisa mengakses dana bantuan operasional sekolah untuk honor mereka.

Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya sudah mendengar tuntutnan yang disampaikan Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, kami melakukan koordinasi dengan Sekda dan dinas terkait guna menindaklanjuti. Kami sudah minta Sekretaris Daerah format SK dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mencermati formasi guru kelas atau guru mata pelajaran dengan kondisi riilnya seperti apa dan jumlahnya berapa," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya memerintahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk mencermati GTT yang ada sesuai formasi masa kerja. Selain itu menugaskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait untuk menghitung berapa kemampuan daerah.

"Kami mendengarkan aspirasi teman-teman GTT beberapa waktu lalu, dan langsung kita tindak lanjuti melalui OPD terkait," katanya.

Badingah mengatakan GTT merupakan salah satu ujung tombak dalam pendidikan, karena saat ini masih kekurangan jumlahnya. Namun untuk perekrutan masih terkendala moratorium PNS. Nantinya jika GTT diberikan bisa digunakan untuk mengikuti program sertifikasi.

"GTT dan PTT terus kita perhatikan salah satunya menaikkan insentif dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu," katanya.

Asisten Bagian Administrasi Umum Setda Gunung Kidul Anik Indarwati menambahkan saat ini pemerintah sedang melakukan anilisi beban kerja 622 orang kekurangan guru. Saat ini dari data ang ada GTT sekitar 1.000 orang.

"Saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh Disdikpora berapa angka riilnya, karena kami tidak boleh membuat SK melebihi kekurangan yang ada," katanya.

Sementara Kepala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rasyid mengatakan akan mengupayakan nasib PTT setelah GTT mendapatkan hasilnya.

"Jangka pendek untuk guru, ke depannya akan dikaji lebih lanjut, pertama adalah untuk menetapkan GTT, sedangkan untuk PTT sedang dikaji," katanya.

Ketua FHSN, Aris Wijayanto mengatakan pihaknya mempercayakan keputusan ke pemkab. Namun demikian pihaknya berharap semua GTT dan PTT mendapatkan solusi. "Jadi nantinya SK yang diterbitkan ada jenjang lama mengabdi," katanya.