NIK digunakan registrasi jutaan seluler disoroti DPR

id ktp

NIK digunakan registrasi jutaan seluler disoroti DPR

Ilustrasi (Istimewa)

 Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler prabayar sehingga memperkuat alasan perlunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

        "Temuan Kemendagri itu bukan hal sepele. Penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang harus dicegah agar tidak terulang," kata Bambang di Jakarta, Selasa.

        Dia mengatakan salah satu upaya untuk mencegah kasus itu tidak terulang adalah melalui legislasi sehingga dirinya meminta pemerintah untuk segera mengusulkan RUU perlindungan data pribadi sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

        Hal itu menurut dia mengingat kasus penyalahgunaan dan kebocoran data sering terjadi dan semakin memprihatinkan sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak bisa membiarkan persoalan itu.

        "Kemenkominfo harus segera menyelidiki penyalahgunaan data tersebut dan mencarikan solusi. Lakukan tindak pencegahan untuk menghindari berulangnya kasus tersebut," ujarnya.

        Bambang menilai seharusnya satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja dan apabila lebih, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.

        Sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat Ooredoo.

        Selain itu menurut Zudan, berdasarkan catatan Dukcapil, untuk operator Telkomsel sebanyak 518.000 nomor prabayar yang diregistrasikan menggunakan satu NIK, lalu XL 319.000 nomor, Tri 83.000 dan Smartfren sebanyak 146.000. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024