KPU Kulon Progo selesaikan tahapan mutarlih

id Kpu kulon progo

KPU Kulon Progo selesaikan tahapan mutarlih

KPU Kulon Progo. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019.

"Mutarlih) dilaksanakan melalui kegiatan pemetaan pemilih ke dalam TPS-TPS. Kegiatan tersebut dilakukan oleh PPS dengan supervisi dan pendampingan oleh PPK dan KPU Kabupaten Kulon Progo," kata Komisioner KPU Kulon Progo, Marwanto di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan mutarlih daftar pemilih (DP) yang digunakan PPS untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari alaman Sidalih dalam bentuk naskah asli elektronik.

"DP berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pilakda 2016 dan DP4, dalam tiga hari kemarin sudah selesai diolah dan dipetakan oleh PPS kedalam TPS. Data ini yang nantinya akan dicetak dan digunakan sebagai bahan pantarlih untuk coklit," katanya.

Marwanto mengatakan dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulon Progo untuk Pemilu 2019, yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271.

"Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih," katanya.

Ia mengatakan KPU Kulon Progo telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) mutarlih kepada PPK se-Kulon Progo. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan pengawas, karena juga diikuti oleh panwaslu jabupaten dan ketua lanwascam se-Kulon Progo. Selanjutnya, pada 12 atau 13 April dijadwalkan PPK akan melaksanakn bimtek mutarlih untuk PPS. Dan di tanggal 14 atau 15 April, PPS melaksanakan bimtek mutarlih untuk pantarlih.

"Bimtek ini bertujuan membangun kesamaan persepsi terhadap regulasi antara KPU dan panwaslu agar pelaksanaan aturan di lapangan lebih kondusif," katanya.


(U.KR-STR) 12-04-2018 05:31:47

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024