Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di tubuh lembaga di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Yogyakarta.
"Hari ini akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangkanya," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo di Mapolda DIY, Kamis.
Menurut dia, Subdit Tipikor 3 Ditreskrimsus Polda DIY telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu selama satu tahun. Kendati tidak bersedia menyebutkan secara pasti nama lembaga tersebut, namun Gatot tidak menampik bahwa gedung lembaga di bawah Kemendikbud itu berlokasi di Jalan Kaliurang, Yogyakarta.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi dana persediaan dan tambahan uang persediaan untuk belanja barang operasioanl dan nonoperasioal itu terjadi pada tahun anggaran 2015-2016.
"Modus operandinya adalah sebagian fiktif karena dibuat laporan pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan pelaksanaan. Ini fiktif," kata dia.
Gatot mengatakan berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat kasus korupsi di tubuh lembaga di bawah Kemendikbud itu mencapai Rp21 miliar lebih. "Itu bukan jumlah yang sedikit. Untuk di Yogyakarta ini terbesar, belum ada kerugian sebesar itu," kata dia.
Mengingat kerugian cukup besar, menurut dia, kepolisian akan segera melakukan asset racing atau penelusuran aset untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. "Kami akan usahakan bagaimana mengembalikan (kerugian negara). Kami akan sita aset-aset, di mana saja kami akan cari," kata Gatot.
Berita Lainnya
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Pelatihan vokasi berkualitas tingkatkan SDM unggul
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Lembaga diminta gunakan Bahasa Indonesia baik-benar
Rabu, 20 Maret 2024 4:46 Wib
Lembaga keuangan permudah pembiayaan UMKM, pinta Menkop
Jumat, 8 Maret 2024 5:10 Wib
Persoalan serius, tingginya kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 7:37 Wib
Pemegang saham BPR EDC Cash Tangerang, Banten, terlibat tindak pidana, ungkap LPS
Kamis, 29 Februari 2024 6:41 Wib
LPS bayar klaim nasabah BPR Purworejo, Jateng, Rp32 miliar
Kamis, 29 Februari 2024 5:41 Wib
Mahfud: KPU RI diminta audit digital forensik via lembaga independen
Rabu, 21 Februari 2024 5:38 Wib