Sleman (Antaranews Jogja) - Parampara Praja Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan masyarakat terkait masalah implementasi Undang-undang Keistimewaan dan masalah radikalisme serta intoleransi di Sleman, Jumat.
Audiensi Parampara Praja DIY diterima langsung Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Pembahasan dalam audiensi tersebut, selain UU Keistimewaan DIY dan penanganan intoleransi serta radikalisme di Kabupaten Sleman, juga mengenai penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan serta penataan ruang.
Parampara Praja DIY yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Gubernur DIY ini melakukan audiensi dengan tujuan bertukar pendapat serta sharing terkait hal-hal yang menjadi bahan pembahasan.
"Kami juga akan menampung pendapat dan pertanyaan sejauh terkait dengan tugas kami atau usul yang ingin disampaikan kepada pemerintah," kata Ketua Parampara Praja DIY Mahfud M.D.
Mahfud mengatakan, bahwa selain fokus kepada implementasi Undang-undang keistimewaan DIY di Sleman, hal lain yang penting untuk diperhatikan yaitu terkait intoleransi dan radikalisme.
"Mengingat pada tahun ini merupakan tahun politik, dikhawatirkan menjadi kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan isu tersebut untuk keuntungan pihak tertentu," katanya.
Menurut dia, banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi radikalisme dan intoleransi yaitu dengan tidak mudah terpancing oleh media sosial.
"Di media sosial tidak jarang terdapat berita-berita bohong (Hoax). Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh hoax, check and recheck lagi. Sekarang kan era medsos itu penting bagi kita semua untuk berhati-hati. Banyaklah itu caranya kalau untuk antisipasi," katanya.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyampaikan terimakasih atas berkenannya Parampara Praja DIY melakukan audiensi dengan Pemkab Sleman dan Masyarakat Sleman.
"Nantinya dalam audiensi tersebut diharapkan dapat disepakati beberapa langkah penting sehingga tercipta persamaan persepsi dan asumsi untuk langkah menuju pencapaian target dari program-program Pemkab Sleman," katanya.
Berita Lainnya
Ganjar-Mahfud beri ucapan selamat Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:07 Wib
Pekan depan, Ganjar-Mahfud bertemu Megawati
Sabtu, 13 April 2024 5:10 Wib
Mahfud Md: Wajar MK tolak permohonan
Kamis, 4 April 2024 5:40 Wib
Mahfud Md: Saya tak boleh pengaruhi opini di luar sidang MK
Kamis, 4 April 2024 5:27 Wib
Mahfud Md: Gugat Pemilu 2024 bukan mencari menang
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak lagi "Mahkamah Kalkulator", tegas Mahfud Md
Kamis, 21 Maret 2024 20:06 Wib