Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kerja sama dengan Muhammadiyah dan `Aisyiyah dalam kerangka gerakan masyarakat untuk pengelolaan hutan dan lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput dan tingkat lapang, yang hanya bisa diaktualisasikan dalam bahasa rakyat secara langsung, dimana Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki jaringan hingga ke tingkat tapak tersebut.
"Kalau kerja sama dengan ormas (organisasi kemasyarakatan-red), mereka sehari-hari dengan masyarakat, sehingga bagi pemerintah menjadi lebih memudahkan dalam pelaksanaan program," kata Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri LHK mengatakan bahwa sumber daya alam yang ada harus mampu menjawab dan mengatasi kemiskinan, apalagi 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam (SDA) hutan di 35.000 desa seluruh Tanah Air.
"Untuk itu, kita berikan akses lahan, kesempatan berusaha dan keterampilan".
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, pelibatan ormas besar seperti Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dapat mempercepat aktualisasi program pemerintah. KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat dan masyarakat dan organisasi yang mengakar.
Ia mengatakan beberapa program yang akan dikapitalisasi dan masifkan, yaitu hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat setempat, program Sadarkan perempuan, dengan Inovasi lahan, yang Tepat guna untuk meningkatkan Income (SITI), serta program untuk pemberdayaan lingkungan.
"Lima program ini jika kita masifkan, Insya Allah akan menjadi kekuatan masyarakat yang bisa merawat lingkungan dan hutan tetapi juga bisa memanfaatkan secara produktif dan bertanggungjawab," ujar dia.
Guna membuka ruang dan membangun peran Muhammadiyah dan `Aisyiyah untuk pengelolaan hutan dan lingkungan hidup sebagai gerakan masyarakat, KLHK menjalin kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), serta Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Dalam MoU tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak atau izin PS pada calon lokasi sasaran, Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola PS dan pendampingnya.
Selain itu, juga sepaham dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus, menerapkan konsep sekolah hijau, kampus hijau, masjid hijau, dan rumah sakit hijau melalui perilaku ramah lingkungan atau edukasi, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah (seperti sodaqoh sampah atau bank sampah).
Selain itu peningkatan kapasitas generasi atau kader lingkungan pada sekolah atau perguruan tinggi, remaja masjid serta para da¿i melalui pendidikan dan pelatihan.
Berita Lainnya
Menteri LHK mengantisipasi tuntutan desentralisasi penuh sektor kehutanan
Jumat, 20 Oktober 2023 15:35 Wib
Pemerintah Indonesia membantah tudingan kabut asap melintas ke Malaysia
Senin, 2 Oktober 2023 15:28 Wib
Kendaraan bermotor penyebab utama polusi Jakarta
Selasa, 15 Agustus 2023 5:19 Wib
Jokowi panggil Menteri LHK Siti Nurbaya ke Istana
Selasa, 7 Februari 2023 7:53 Wib
Ini deretan lagu Dewa 19 yang "legend"
Sabtu, 4 Februari 2023 7:11 Wib
Presiden minta dana untuk tangani limbah medis COVID-19 diintensifkan
Rabu, 28 Juli 2021 13:25 Wib
Erick Thohir senang Balai Pustaka memproduksi film "Sitti Nurbaya"
Kamis, 10 Juni 2021 19:41 Wib
Roxann gaungkan musik rock melalui lagu "Siti Nurbaya 2"
Rabu, 26 Agustus 2020 19:30 Wib