Pemkab : pelaksanaan rehabilitasi RTLH tunggu kelengkapan berkas

id bansos, rumah tidak layak huni, bantul

Pemkab : pelaksanaan rehabilitasi RTLH tunggu kelengkapan berkas

ilustrasi rumah tidak layak huni (rtlh) (manteb.com)

Bantul, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pelaksanaan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dianggarkan tahun 2018 masih menunggu kelengkapan berkas yang diusulkan kecamatan.

"Untuk rehabilitasi RTLH (rumah tidak layak huni) sekarang sedang proses untuk melengkapi berkas pengusulan pencairan dari kecamatan," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, sesuai Keputusan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2018 tentang Daftar Penerima dan besaran Bantuan Sosial (bansos) rehabilitasi RTLH, pada 2018 Pemkab Bantul menyalurkan bansos rehabilitasi RTLH kepada 131 orang.

Ia mengatakan, sebanyak 131 penerima bansos rehabilitasi RTLH 2018 tersebut tersebar di 12 kecamatan se-Bantul sesuai proposal yang masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan telah diverifikasi.

"Dan yang sudah lengkap berkasnya itu dari Piyungan karena berbarengan dengan program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), kita prioritaskan diajukan pencairan, mungkin dalam waktu dekat segera cair," katanya.

Saryadi mengatakan, sedangkan dengan kecamatan lainnya belum diajukan untuk pencairan untuk dimulai perbaikan rumah, karena berkasnya maupun dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap, sehingga masih menunggu kelengkapan.

"Saya tidak hafal berkas-berkas, namun itu sebuah dokumen yang harus ditandatangani dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), harus ada KTP, sertifikat tanah, dan ada yang belum buka rekening dan sebagainya," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak yang tiap rumah mendapatkan bansos sebesar Rp15 juta itu sampai saat ini secara keseluruhan masih menunggu kelengkapan berkas.

"Cairnya tergantung kesiapan, kalau berkas lengkap kita ajukan pencairan agar dimulai pembangunan, dan waktunya tidak ditentukan, yang penting tahun ini. Karena ini bansos sehingga datanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu," katanya.