Haedar : suhu politik yang memanas harus diturunkan

id Haedar

Haedar : suhu politik yang memanas harus diturunkan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto Antara/Luqman Hakim)

Bantul (Antaranews Jogja) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan suhu politik di Indonesia yang saat ini sedang memanas harus diturunkan agar tidak menimbulkan perpecahan bangsa.

"Suhu politik yang memanas harus diturunkan agar tidak makin panas. PP Muhammadiyah kemarin mengundang seluruh partai politik untuk membahasnya," kata Haedar usai menerima tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

"Dan Alhamdulillah respons mereka positif, bahwa mereka akan menjaga situasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) maupun nanti Pemilu nasional 2019 dengan aman, damai dan demokratis," kata Haedar di kediamannya di Kasihan Bantul itu.

Menurut dia, adanya kelompok masyarakat yang terlibat di dalam pemilu yang tentu berbeda dengan kelompok masyarakat lain itu sangat mungkin memicu suhu politik panas karena ada pilihan politik yang berbeda.

"Perbedaan pilihan politik itu jangan menjadikan masyarakat terpecah lalu gesekannya tinggi. Dinamika boleh ada karena tidak mungkin ada demokrasi tanpa dinamika atau keperbedaan itu," kata Haedar.

Akan tetapi, kata dia, perbedaan itu tetap bahwa kepentingan bangsa diutamakan, sehingga semua pihak maupun organisasi masyarakat (ormas) maupun elemen terkait harus bisa menjadi peredam suasana ketika suasana politik panas.

"Mari ikut bersama kami kelompok ormas untuk menurunkan suhu. Saya pikir Indonesia ini dibangun atas kebersamaan dan spirit kebersamaan ini yang menjadi modal kita," katanya.

Haedar Nashir mengatakan di Republik Indonesia ini ada dua hal yang perlu dijaga bersama, yaitu dinamika politik yang betul-betul selain demokratis dengan adanya kompetisi yang sehat agar tetap berada dalam koridor demokrasi dan kompetisi yang sehat.

"Karena itu perbedaan, kritik harus menjadi bagian dari sistem demokrasi. Yang kedua, koridor hukum. Negara kita adalah negara hukum, maka kompetisi politik harus mengikuti aturan main dan hukum yang berlaku," katanya.

(KR-HRI)