Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
Berdasarkan siaran pers yang dipantau di Jakarta, Jumat, surat itu dikirimkan sebagai jawaban surat dari Kepala Perlindungan Data Facebook Irlandia tertanggal 10 April 2018 yang telah diterima Kemkominfo.
Kemkominfo dalam surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4) itu, meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan AggregateIQ.
Facebook juga diminta memberikan konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti informasi dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tertanggal 5 April 2018.
Kemkominfo meminta Facebook memberikan data jadwal dan/atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna dan memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.
Kemkominfo mengultimatum semua permintaan tersebut harus dipenuhi Facebook kurang dari tujuh hari sejak surat dikirimkan.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan surat peringatan tertulis pertama telah dikirim Kamis (5/4) dan belum ada satu minggu, pihaknya telah mengirim surat peringatan kedua pada Selasa (10/4).
Surat peringatan kedua dikirimkan untuk meminta Facebook memastikan data pengguna Indonesia dijaga dan diproteksi sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016.
"Itu yang paling penting. Kemudian kami minta, itu kan dinamis kami minta agar data disampaikan kepada kami itu siapa dimana bentuknya apa, kami belum memiliki rinciannya," kata Rudiantara.
Laporan tertulis hasil audit juga belum diterima Kominfo, padahal dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.
Berita Lainnya
OVO sandang status sebagai unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:37 Wib
Internet di Papua segera dibuka penuh
Kamis, 5 September 2019 13:40 Wib
Rudiantara: PT harus mampu hadapi era digital
Selasa, 13 Agustus 2019 14:18 Wib
Kementerian Kominfo memblokir iklan rokok di internet
Kamis, 13 Juni 2019 22:37 Wib
Palikasi MiChat bakal dikaji Kominfo
Rabu, 12 Juni 2019 19:12 Wib
Warganet diminta menghapus aplikasi VPN
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 Wib
Rudiantara: pasca-Pemilu 2019 banyak hoaks tentang pencapresan
Kamis, 25 April 2019 16:22 Wib
Kominfo menemukan tujuh konten medsos langgar masa tenang
Senin, 15 April 2019 18:33 Wib